Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminal

Ditangkap di Merak, Pasutri Asal Langkat Jadi Kurir 28 Kg Sabu: Upah Rp 20 Juta

×

Ditangkap di Merak, Pasutri Asal Langkat Jadi Kurir 28 Kg Sabu: Upah Rp 20 Juta

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Satu keluarga lagi, terjerat dalam pusaran gelap narkoba. Kali ini sepasang suami istri asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus mengakhiri perjalanan mereka di pinggir Jalan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, bukan sebagai pelancong, tapi sebagai tersangka pengangkut 28 kilogram sabu.

Rabu (30/4/2025) lalu, operasi gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan membekuk pasangan S (41) dan A (46) — yang ternyata sudah jauh melintasi provinsi dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah di bagasi.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Keduanya merupakan transporter. Mereka bagian dari jaringan pengiriman antar-provinsi,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (5/5), Dikutip dari detik.com.

Pengungkapan ini bukan kejutan dadakan. Semuanya berawal dari penggerebekan 72 kilogram sabu di Medan, tiga hari sebelumnya. Dari sana, polisi mengendus bahwa sebagian sabu lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta — inilah yang kemudian mengarah pada penangkapan pasangan ini.

Koordinasi cepat antardaerah membuat polisi bisa melakukan penyergapan tepat waktu. Mobil mereka, yang membawa sabu seberat 28 kg, akhirnya dihentikan di Cilegon. Dua nyawa — sepasang suami istri — kini menghadapi ancaman hukuman berat karena sabu seberat hampir satu karung beras.

“Mereka dibayar Rp 20 juta untuk perjalanan ini,” ungkap Calvijn.

Namun uang itu, kalau pun sampai di tangan, tidak sebanding dengan apa yang kini menanti: jeruji besi dan hancurnya masa depan. Belum lagi luka sosial yang ditinggalkan di keluarga dan lingkungan.

Penangkapan mereka menambah panjang daftar kasus dalam jaringan ini. Sebelumnya, dua tersangka lain berinisial CS (48) dan TF (47) telah ditangkap di Medan. Polisi juga mengungkap bahwa masih ada 39 kilogram sabu lain yang ditemukan sedang dalam proses pengemasan dengan alat vacuum press di rumah di kawasan elit Kompleks Tasbih, Medan.

TF sendiri mengaku hanya menjalankan perintah dari DPO berinisial T alias B. Ia bertugas mencari mobil di parkiran supermarket untuk mengangkut barang haram itu. Perintah yang sederhana, tapi dengan konsekuensi besar.

“Tersangka mengaku hanya mengikuti perintah, tapi sabu 28 kg sudah dikirim lewat mobil,” ujar Calvijn.

Kini, total sabu yang berhasil disita dari jaringan ini sudah mencapai 100 kilogram — angka fantastis yang mencerminkan betapa terorganisir dan berbahayanya peredaran narkoba lintas provinsi ini.

Namun di balik semua itu, satu hal mencolok: narkoba tak hanya menghancurkan pengguna. Ia juga menyeret orang-orang biasa — bahkan pasangan suami istri — ke dalam lingkaran hitam yang tak mudah keluar.

.Redaksi JURNALKUHP.COM

Example 120x600