LEBAK, JURNAL KUHP COM —Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lebak, Sabtu (03/05/2025), mengunjungi sekretariat Aspirasi Kang Asep Awaludin di Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, untuk menyampaikan berbagai keluhan nelayan terkait kondisi perikanan di wilayah tersebut. Kedatangan mereka disambut positif oleh Asep Awaludin, anggota DPRD Provinsi Banten.
Pertemuan tersebut menghasilkan diskusi yang fokus pada berbagai isu yang dihadapi nelayan setempat, salah satunya mengenai kondisi lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang belum tertata dengan baik. Ade Supriatna, Sekretaris Jenderal HNSI Kabupaten Lebak, menyampaikan bahwa fasilitas seperti tempat sampah dan tempat parkir perlu segera ditata untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran aktivitas nelayan.
“Selain itu, kami juga meminta Pemprov Banten untuk segera menindaklanjuti nasib warga yang rumahnya terkurung oleh pagar batas wilayah Cabang DKP Banten Wilayah Selatan. Sudah lebih dari lima tahun mereka tidak mendapatkan kejelasan,” ungkap Ade.
Tuntutan yang serupa juga diungkapkan oleh Nurman, Ketua HNSI Kabupaten Lebak, yang mengkritik kinerja pegawai Cabang DKP Banten Wilayah Selatan. Nurman mempertanyakan keaktifan para pegawai yang jarang hadir di kantor, yang berdampak pada lambatnya respons terhadap keluhan nelayan.
“Mereka digaji dari uang rakyat, tetapi kehadiran pegawai yang masuk kantor hanya satu atau dua orang. Bahkan, sering kali kami harus berkomunikasi lewat WhatsApp karena mereka tidak ada di tempat. Kami berharap aspirasi ini dapat diteruskan kepada Gubernur Banten,” ujar Nurman.
Selain itu, Yayat, seorang nelayan asal Desa Muara Binuangeun, mengungkapkan kesulitan dalam sandar kapal yang sudah sering disampaikan ke DKP Banten, namun hingga kini belum ada solusi yang memadai. “Kami berharap Pak Dewan segera memperjuangkan aspirasi kami,” katanya.
Ketua RT 08 Desa Muara Binuangeun, Ade Agus Hendriana, juga meminta kejelasan terkait pemagaran yang telah berlangsung lima tahun tanpa adanya penjelasan dari pihak terkait. “Sudah lima tahun warga kami terkurung pagar batas tanah wilayah Cabang DKP Banten Wilayah Selatan. Pemerintah harus segera bertindak,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Asep Awaludin, Anggota DPRD Provinsi Banten, menyampaikan bahwa Desa Muara Binuangeun merupakan salah satu wilayah dengan jumlah nelayan terbesar di Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya sistem yang baik dalam penataan nelayan, serta perlunya adanya database nelayan yang lengkap agar kebutuhan mereka dapat terinventarisasi dengan baik.
Asep juga menyentuh masalah kinerja pegawai DKP Banten Wilayah Selatan yang jarang hadir di kantor. Ia mengungkapkan bahwa hal ini perlu dievaluasi oleh DKP Provinsi Banten, mengingat banyak keluhan yang diterimanya, termasuk masalah lampu mercusuar yang tidak berfungsi dan membahayakan keselamatan nelayan.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan semua aspirasi nelayan hingga tuntas. Doakan saya agar dapat terus mengawal masalah ini hingga ada solusi yang jelas,” tutup Asep Awaludin.
Reporter: Hendri H
Redaksi: Biro Kabupaten Lebak





















