Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaBPK RI

BPK Kembali Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF, Perkuat Peran Indonesia dalam Tata Kelola Kelautan Global

×

BPK Kembali Dipercaya Jadi Pemeriksa Eksternal CTI-CFF, Perkuat Peran Indonesia dalam Tata Kelola Kelautan Global

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


 

JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) kembali menorehkan kepercayaan internasional dengan ditunjuk sebagai pemeriksa eksternal untuk pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan manajemen tahun 2024 pada Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Penunjukan ini disampaikan secara resmi oleh Direktur Eksekutif Sekretariat Regional CTI-CFF, Frank Keith Griffin, kepada Ketua BPK Isma Yatun melalui surat tertanggal 24 Maret 2025. Keputusan ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Committee of Senior Officials (CSO) CTI-CFF.

Dalam peran barunya, BPK akan menjalankan mandat pemeriksaan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, serta mengikuti standar audit internasional yang ketat. Langkah ini sekaligus menjadi pengakuan atas kapasitas dan kapabilitas BPK dalam mendukung tata kelola organisasi berskala internasional.

“Penunjukan ini mencerminkan pengakuan komunitas global terhadap kapabilitas BPK dalam mendorong tata kelola dan kinerja organisasi internasional,” demikian disampaikan dalam siaran pers resmi BPK melalui Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.

BPK sebelumnya telah ditunjuk sebagai pemeriksa laporan keuangan CTI-CFF sejak tahun 2023. Kini, kepercayaan tersebut diperluas dengan mandat pemeriksaan kinerja dan manajemen, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas organisasi.

CTI-CFF merupakan kemitraan multilateral yang melibatkan enam negara di kawasan Segitiga Terumbu Karang, yaitu Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor-Leste. Inisiatif ini fokus pada pelestarian sumber daya laut dan pesisir, dengan mengatasi isu-isu krusial seperti ketahanan pangan, perubahan iklim, dan keanekaragaman hayati laut.

Penunjukan BPK sebagai pemeriksa eksternal bukan hanya menunjukkan kredibilitas lembaga pemeriksa keuangan Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi strategis Indonesia dalam tata kelola sumber daya kelautan yang berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik.

Sekretariat Regional CTI-CFF menyampaikan apresiasi atas kesediaan BPK menjalankan tugas pemeriksaan eksternal. Mereka meyakini bahwa kerja sama dengan BPK akan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat kinerja dan tata kelola organisasi, serta mendorong praktik manajemen yang lebih transparan dan efektif.

Dengan mandat ini, BPK menegaskan peran pentingnya dalam diplomasi audit dan kerja sama internasional. Di tengah tantangan global yang kompleks, penguatan akuntabilitas di tubuh organisasi multilateral menjadi elemen krusial dalam memastikan pengelolaan sumber daya lintas negara dapat dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Penunjukan ini menandai langkah maju BPK dalam memperkuat pengaruhnya di kancah internasional dan memberikan kontribusi nyata dalam misi Indonesia untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan sumber daya kelautan dunia.

 

.Redaksi Jurnal KUHP

Example 120x600