Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan Warga

Warga Pertanyakan Dugem Viral di Live TikTok, Wali Kota Cilegon Respon Cepat Tanggapi Keluhan di Jam Malam

×

Warga Pertanyakan Dugem Viral di Live TikTok, Wali Kota Cilegon Respon Cepat Tanggapi Keluhan di Jam Malam

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Sebuah video siaran langsung dari akun TikTok @michiee23_ tengah viral dan menuai gelombang kritik dari masyarakat Kota Cilegon. Livestreaming tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 22.30 hingga 23.00 WIB.

Video itu memperlihatkan suasana dugem di sebuah tempat hiburan malam yang diyakini berlokasi di Cilegon, meski sebelumnya telah diberitakan bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Cilegon telah ditutup.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam waktu singkat, video berdurasi pendek ini menyebar luas di berbagai grup WhatsApp. Tayangan pesta dengan musik keras dan lampu disko tersebut memicu kekhawatiran warga yang mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga nilai-nilai budaya lokal.

Beragam komentar dari warganet pun bermunculan:

“Mau siapa pun pemimpinnya, dunia malam itu tidak akan bisa dihilangkan. Karena sudah menjadi sebuah kebutuhan dan salah satu pajak terbesar yang masuk ke kas daerah,” tulis seorang pengguna.

“Yang bekingin pun nggak main-main,” tulis komentar lain, mengisyaratkan adanya kemungkinan pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu.

Sebagian warga juga menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap keluarga dan generasi muda dari dampak negatif dunia malam:

 “Jaga keluarga terutama anak-anak kita. Semoga tidak terjerumus dalam dunia malam,” ujar seorang warga dengan nada prihatin.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Cilegon H. Robinsar langsung memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP pada pukul 23.38 WIB, di tengah waktu istirahat malam. Wali Kota Robinsar menekankan perlunya verifikasi lokasi secara menyeluruh agar tidak terjadi simpang siur informasi. (8/4/2025).

 “Lokasi di mana? Alexa masuk wilayah Serang. Coba nanti kita cek biar detail titik lokasinya, supaya tidak simpang siur,” tulisnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Robinsar menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung dan klarifikasi terkait batas wilayah untuk memastikan apakah lokasi tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Serang atau masih termasuk wilayah Kota Cilegon.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Aflaul Aziz, juga merespons dengan menyatakan bahwa lokasi yang dimaksud belum dapat dipastikan secara administratif. (8/4/2025).

“Waduh itu wilayahnya Kab. Serang. Secara wilayah saya belum tahu jelasnya itu masuk Kab. Serang apa Kota Cilegon. Dan lebih tepatnya ke Komisi 1,” ujarnya melalui pesan singkat.

Terkait hal ini, Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP juga tengah berupaya menghubungi dan mengonfirmasi Komisi 1 DPRD Kota Cilegon guna memperoleh penjelasan lebih lanjut serta klarifikasi detail mengenai batas wilayah administratif.

Tak hanya itu, redaksi juga sedang berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan informasi dan koordinasi yang dibutuhkan dalam pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Sebagai bagian dari verifikasi, Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP juga melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang diduga muncul dalam video. Berdasarkan pantauan di lapangan, tempat hiburan malam tersebut memang tampak beroperasi pada malam hari. Meskipun tidak masuk ke dalam, pengamatan dilakukan dari luar lokasi sebagai langkah awal konfirmasi atas informasi yang telah beredar luas di masyarakat. (9/4/2025), Sekitar Pukul 00.29 WIB.

Pimpinan Redaksi JURNAL KUHP menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan kepedulian Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, yang tanggap terhadap keluhan warga meskipun berada di luar jam kerja. Respons cepat pada pukul 23.38 WIB ini menunjukkan komitmen Wali Kota Robinsar dalam menanggapi dinamika sosial secara langsung dan terbuka.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai wujud kepemimpinan yang responsif dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Namun, redaksi juga menyarankan agar langkah tindak lanjut yang diambil nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik, demi menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

JURNAL KUHP akan terus mengawal isu ini secara independen dan objektif, demi tersampaikannya informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat luas.

Berita Eksklusif
Redaksi JURNAL KUHP

Example 120x600