CILEGON, JURNALKUHP.COM – Warga perbatasan Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon menyuarakan keluhan mereka terkait kondisi jalan yang rusak parah melalui grup WhatsApp komunitas. Dalam video dan foto yang beredar, terlihat ruas jalan yang dipenuhi tanaman pisang dan sempit, sehingga kendaraan kesulitan untuk melintas. (4/4/2025).
Dalam pesan yang diteruskan oleh warga bernama Andi Suhandi, disebutkan, “Jalan dipelakan pisang mobil susah lewat. Jln tembus Kubang Laban. Kuh Cilegon mah,” tulisnya dengan nada kecewa. Warga juga membandingkan kondisi jalan di wilayah mereka dengan jalan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang dinilai jauh lebih baik karena sudah dibeton.

“Isin sebagai warga perbatasan Kecamatan Purwakarta Cilegon, jalan sepit maning. Kecamatan Bojonegara, Serang jalane bagus beton. Yoh Pak Wali sat set…” lanjut pesan tersebut, menandakan keinginan warga agar pemerintah Kota Cilegon bergerak cepat dalam menangani masalah infrastruktur ini.
Kiriman video yang menunjukkan kondisi jalan sempit dan sulit dilalui, menjadi bukti nyata keterbatasan infrastruktur di kawasan tersebut. Banyak warga berharap perhatian dan aksi konkret dari Wali Kota Cilegon agar akses jalan di daerah perbatasan bisa segera diperbaiki dan layak digunakan.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Purwakarta, Suandi, saat dikonfirmasi oleh pimpinan redaksi Jurnal KUHP melalui pesan WhatsApp pada Jumat (04/04), menjelaskan bahwa pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
“Kelurahan & kecamatan sudah melaporkan ke dinas terkait dan dalam Musrenbangcam pun sudah menjadi prioritas. Dinas PUPR telah menjadikannya rencana prioritas untuk segera ditangani karena jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” terang Suandi.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa wilayah, seperti Tegal Bunder, tidak masuk dalam anggaran reguler tahun ini sehingga rencananya akan diusulkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Untuk yang wilayah Tegal Bunder sudah seperti itu: karena tidak dianggarkan di anggaran reguler maka nanti diusulkan di ABT. Ada kemungkinan yang di Purwakarta pun di ABT,” ujar Suandi.
Namun, Suandi menegaskan bahwa kewenangan teknis sepenuhnya berada di tangan Dinas PUPR. “Karena anggarannya ada di dinas PU, saya tidak berkompeten memberikan pernyataan lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Dendi, turut merespons cepat laporan warga tersebut. Saat dikonfirmasi oleh Jurnal KUHP melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan:
“Baik Kang, sesuai arahan Pak Wali:
1. Untuk segera ditindaklanjuti meskipun di hari libur karena kebutuhan masyarakat harus diutamakan.
2. Kami akan survei kebutuhan material dan penanganannya secepatnya,” jelas Dendi.
Ketika ditanya soal perkiraan waktu pelaksanaan survei maupun perbaikan, belum ada jawaban lanjutan dari Kepala Dinas PUPR.
Keluhan warga ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam pengawasan pembangunan infrastruktur dasar. Masyarakat berharap janji prioritas ini dapat segera direalisasikan dalam bentuk perbaikan jalan yang layak.
(Redaksi Jurnal KUHP).























