Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaJAKSA AGUNG RI

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero)

×

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero)

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pada Rabu (19/3), Tim Jaksa Penyidik memeriksa sembilan orang saksi yang diduga mengetahui berbagai aspek penting terkait kasus tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Daftar Saksi yang Diperiksa:

  1. FTR – Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.
  2. ABP – Managing Director Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PIMD).
  3. YP – Manager Commercial ISC tahun 2016 s.d. 2019.
  4. JWW – Vice President OP & O Refinery – ISC.
  5. DB – Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional.
  6. MRN – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
  7. DS – Manager Ship Chartering PT Pertamina International.
  8. FA – Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan.
  9. EED – Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya intensif Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan sumber daya energi strategis negara, khususnya terkait minyak mentah dan produk kilang yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero) dan pihak-pihak terkait lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan sektor energi yang vital bagi perekonomian nasional. Penyidik tengah mendalami berbagai indikasi penyimpangan dalam tata kelola dan transaksi minyak mentah serta produk kilang, termasuk kemungkinan kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam dugaan praktik koruptif selama rentang waktu 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional, guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi atau laporan yang relevan dan valid terkait kasus-kasus serupa, sebagai bagian dari gerakan bersama melawan korupsi.

Example 120x600