Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaJAKSA AGUNG RI

Adhyaksa Mural Fest 2025 Gelorakan Semangat Antikorupsi dan Partisipasi Publik Lewat Seni Mural

×

Adhyaksa Mural Fest 2025 Gelorakan Semangat Antikorupsi dan Partisipasi Publik Lewat Seni Mural

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui pendekatan yang kreatif dan melibatkan publik. Salah satu inisiatif terbaru adalah penyelenggaraan Adhyaksa Mural Fest 2025, yang digelar selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 18–19 Maret 2025, di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta.

Festival mural ini secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada seluruh peserta serta menyampaikan harapan agar acara berlangsung sukses dan lancar. Mengusung tema “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri”, festival ini diharapkan menjadi medium edukatif sekaligus inspiratif dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas melalui media seni yang dekat dengan masyarakat dan mampu menginspirasi generasi muda untuk turut serta dalam gerakan membangun integritas bangsa,” ujar Jaksa Agung saat membuka acara.

Adhyaksa Mural Fest 2025 merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Tempo Media Group, yang bertujuan untuk menguatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui festival ini, para seniman mural diberi ruang untuk mengekspresikan ide dan gagasan mereka dalam bentuk karya seni yang tidak hanya estetis, tetapi juga sarat pesan moral dan sosial.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi komprehensif Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendukung pemerintah memberantas korupsi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-010/JA/06/2015 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015–2019, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan korupsi yang menyentuh seluruh elemen masyarakat.

Puluhan seniman mural dari berbagai komunitas dan daerah ikut ambil bagian dalam festival ini. Mereka berlomba menghasilkan karya mural yang menggambarkan semangat perlawanan terhadap korupsi, pentingnya integritas, dan perlindungan terhadap negeri dari praktik koruptif. Tidak hanya menjadi ajang kompetisi, festival ini juga menjadi ruang dialog antara penegak hukum dan masyarakat melalui pendekatan seni dan budaya.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kejaksaan Agung berharap bahwa kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dan diperluas cakupannya, menjangkau lebih banyak komunitas dan menjadi bagian integral dari gerakan nasional antikorupsi.

Adhyaksa Mural Fest 2025 membuktikan bahwa seni bisa menjadi alat yang kuat dalam menyuarakan nilai-nilai integritas, keadilan, dan perlawanan terhadap korupsi—mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga dan melindungi negeri.

 

Dilansir dari Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI
Editor: Redaksi Jurnal KUHP.

Example 120x600