Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaHAKIMMahkamah AgungPemerintah

Bahas Kondisi Hakim, Sekretaris MA dan Dirjen Badilum Hadiri RDP dengan Komisi III

×

Bahas Kondisi Hakim, Sekretaris MA dan Dirjen Badilum Hadiri RDP dengan Komisi III

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto, S.H., M.H. dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Prof. Dr. H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Rapat ini membahas berbagai permasalahan yang dihadapi para hakim, termasuk kondisi rumah dinas, perlindungan keamanan, serta kesejahteraan mereka. (13/03/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, yang menyatakan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari aduan para hakim saat Komisi III melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Ia menyoroti kondisi rumah dinas hakim yang tidak layak huni serta minimnya perlindungan keamanan bagi hakim di dalam dan di luar pengadilan. Menurutnya, hal ini merupakan isu krusial yang menyangkut independensi serta kesejahteraan hakim dalam menjalankan tugasnya.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sekretaris MA, Sugiyanto, mengonfirmasi bahwa dari sekitar 3.000 rumah dinas yang tersedia, sekitar 1.000 di antaranya dalam kondisi rusak. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pemeliharaan menjadi penyebab utama kondisi tersebut. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan lain yang dirasakan para hakim adalah kurangnya perlindungan keamanan dalam menjalankan tugas serta keterbatasan asuransi kesehatan.

Direktur Jenderal Badilum, Bambang Myanto, turut memaparkan kondisi hakim di seluruh Indonesia serta memperkenalkan aplikasi “Satu Jari” yang dapat digunakan untuk mempermudah pembinaan dan pendampingan pelayanan di seluruh Pengadilan Negeri. Aplikasi ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III sebagai langkah positif dalam meningkatkan efisiensi pelayanan peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap kesejahteraan hakim, khususnya di daerah. Hinca Panjaitan menegaskan bahwa “Mandiri dulu, adil kemudian,” menekankan bahwa kemandirian dalam hal anggaran akan menciptakan hakim yang tidak dapat diintervensi.

Bimantoro Wiyono, yang memiliki pengalaman tinggal di rumah dinas hakim karena orang tuanya seorang mantan hakim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi rumah dinas yang tidak layak. “Saya pernah tinggal di rumah dinas hakim yang atapnya mau ambruk. Kondisi seperti ini bisa mengganggu independensi hakim dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Meski demikian, mayoritas anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung, terutama dalam aspek digitalisasi pelayanan peradilan. Hinca Panjaitan menambahkan bahwa ia berharap anggaran untuk Mahkamah Agung yang saat ini hanya 0,4% dari APBN dapat meningkat menjadi 1%, sehingga kemandirian hakim dapat benar-benar terwujud.

Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat

  1. Prioritas Kesejahteraan dan Fasilitas Hakim
    Komisi III DPR RI meminta Mahkamah Agung untuk lebih memperhatikan kesejahteraan hakim, terutama yang bertugas di daerah. Peningkatan anggaran dan fasilitas pengadilan diharapkan dapat menunjang profesionalisme dan integritas hakim.
  2. Peningkatan Sistem Manajemen SDM Hakim
    Perlu ada sistem manajemen SDM yang lebih baik untuk menjamin independensi, akuntabilitas, serta meritokrasi dalam mutasi dan promosi hakim guna menghindari ketimpangan yang merugikan.
  3. Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Publik
    Komisi III DPR RI mendorong Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan transparansi dan akses informasi kepada masyarakat serta mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik.

Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi, pejabat Mahkamah Agung, serta perwakilan dari Badan Peradilan Umum. Dengan adanya RDP ini, diharapkan ada langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan hakim demi terwujudnya sistem peradilan yang lebih baik di Indonesia

 

SIARAN PERS: 13/03/2025
Dilansir dari Bag. Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas MA.
Editor: Redaksi Jurnal KUHP.

Example 120x600