Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lebak Banten, APH Kemana?

×

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Lebak Banten, APH Kemana?

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK,JURNAL KUHP COM – Sejumlah rokok diduga ilegal dengan berbagai merk beredar bebas di Kabupaten Lebak, Banten.

Rokok-rokok tanpa pita cukai itu bisa dibeli secara bebas di warung-warung dan dijual rata-rata seharga Rp 10 ribu.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Penelusuran tim media peredaran rokok ilegal paling banyak dijumpai di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Dari keterangan sejumlah pedagang, yang tidak mau disebut namanya rokok-rokok ilegal itu disuplai oleh distributor-distributor lokal, namun semua tidak mau memberi keterangan siapa yang di maksud.

“kami hanya disuruh telpon di kala roko sudah habis, nanti pihak distributor akan mengirimnya.” ucap pedagang.

Salah satu pedagang di Kecamatan Rangkasbitung mengaku, selain harganya murah, rasa rokok juga tidak kalah dengan rasa rokok legal yang harganya mahal.

“Rokok ini yang sering dicari oleh warga disini, sebelumnya saya jualan rokok resmi, terlalu sering warga yang menanyakan rokok bodong jadi saya memutuskan menjual rokok bodong,” terangnya.

Terkait maraknya peredaran rokok yang sangat merugikan negara karena tidak adanya cukai tersebut, serta diamnya aparat penegak hukum (APH) di Lebak sangat disayangkan oleh tim.

“Memang masalah rokok ilegal itu kewenangan Bea Cukai untuk menindak, namun APH semestinya tidak tutup mata. Seharusnya APH bisa mengambil tindakan,” kata anggota tim

Dia mencontohkan ditempat lain dimana peredaran rokok ilegal digagalkan oleh polisi, lalu polisi menyerahkan ke Bea Cukai.

Karena APH di Lebak yang terkesan tutup mata itulah, tim berencana akan melaporkan hal tersebut ke Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.

“Hasil investigasi tim dilapangan sudah didapatkan informasi tentang distributor maupun produsennya. Data-data itu yang akan kami sertakan di laporan, biar pihak APH yang memproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Reporter : Hendri H

Editor : Ahmad Jajuli

Example 120x600