Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKorupsiMafiaPemerintahPungliTeknologi

Proyek Website Desa Rp 97 Juta Diduga Jadi Ladang Bancakan! FORMAT Banten Desak KPK Bongkar Skandal Gratifikasi

×

Proyek Website Desa Rp 97 Juta Diduga Jadi Ladang Bancakan! FORMAT Banten Desak KPK Bongkar Skandal Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – Proyek website desa senilai Rp 97 juta per desa di Kabupaten Serang menuai sorotan tajam. Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT) Banten mencium indikasi kuat gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek yang diinisiasi PT WSMB tersebut.

Mashudi, perwakilan PT WSMB, dalam pernyataannya kepada TirtaNews.co.id (18/2/2025), mengakui peran aktif pihaknya dalam mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menawarkan program ini ke desa-desa. “Kita yang menginisiasi program ini, dan kita juga yang meminta DPMD untuk membuat penawaran ke desa,” ujarnya.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pengakuan ini menjadi sorotan FORMAT Banten. “Ini bukti nyata intervensi swasta dalam kebijakan desa. Harusnya ada proses lelang terbuka, bukan penunjukan langsung,” tegas Saipul Arifin, Ketua FORMAT Banten.

Lebih parahnya, sistem pengelolaan data kependudukan dalam website tersebut ternyata belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri. “Kenapa dipaksakan tanpa legalitas jelas? Ada apa di balik ini?” tanya Saipul.

FORMAT juga menilai biaya Rp 97 juta terlalu mahal dan berpotensi terjadi markup. “Bahkan desa-desa seperti dipaksa ikut program lewat edaran DPMD. Ini melanggar prinsip otonomi desa,” lanjutnya.

Skema pembayaran proyek pun dinilai janggal. Desa diwajibkan membayar Rp 37 juta di tahap awal, sementara website baru aktif penuh setelah pelunasan Rp 55 juta. “Ini seperti jerat, bukan solusi,” kritik Saipul.

Meski Mashudi membantah ada gratifikasi atau aliran dana ke DPMD, fakta di lapangan menunjukkan desa-desa diarahkan hanya memakai jasa PT WSMB. “Kalau tak ada kepentingan, kenapa DPMD begitu getol mempromosikan satu vendor saja?” ujarnya.

Sejumlah kepala desa pun mengeluhkan ketidakefektifan program ini. “Ada desa yang malah membuat website sendiri dengan biaya jauh lebih murah,” ungkap Saipul.

FORMAT Banten mendesak KPK dan aparat hukum turun tangan. “Jangan biarkan anggaran desa jadi bancakan. Proyek ini wajib diusut hingga tuntas!” tegas Saipul.

Di balik embel-embel digitalisasi desa, publik patut curiga: benarkah ini untuk kemajuan desa, atau sekadar proyek titipan? Masyarakat berhak tahu kebenarannya. (REDAKSI JURNAL KUHP).

Example 120x600