BANJARBARU, JURNALKUHP.COM – Kasus pembunuhan terhadap seorang ustadzah muda bernama Hasanah (25), pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura, akhirnya mulai terungkap. Kepolisian menyebut aksi keji tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi, di mana pelaku berniat merampas harta milik korban.
Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial MFI dan AS telah merencanakan aksi tersebut setelah beberapa kali mengamati aktivitas korban.
Menurutnya, kedua pelaku melihat korban kerap melintas seorang diri sepulang dari aktivitas mengajar, sambil membawa tas berwarna hitam yang diduga berisi barang berharga.
“Pelaku melihat korban sering melintas di sekitar tempat tinggal mereka. Dari situ muncul niat untuk melakukan pencurian,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan aksi, kedua pelaku diketahui tengah mengalami kesulitan ekonomi. Mereka bahkan sempat mencoba meminjam uang kepada atasan, namun tidak berhasil. Kondisi tersebut kemudian mendorong munculnya niat untuk melakukan tindak kriminal.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghadang korban di kawasan Jalan Seledri, Sungai Ulin. Korban kemudian diserang menggunakan benda tumpul hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam Vivo V19 serta sepeda motor Honda Beat.
“Motor korban sempat disembunyikan di sekitar lokasi kejadian. Rencananya akan dijual setelah situasi dianggap aman,” jelas Kapolres.
Korban sendiri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lahan kosong di kawasan Sungai Ulin pada Rabu malam. Lokasi penemuan jasad diketahui tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Hasanah dikenal sebagai sosok pengajar bahasa Arab yang aktif dan berdedikasi di lingkungan pesantren. Ia juga disebut memiliki kepribadian baik serta dekat dengan para santri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan seksual dalam kasus tersebut. Luka yang dialami korban murni akibat benturan benda tumpul.
Pengungkapan cepat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat korban merupakan tenaga pendidik di lingkungan pesantren yang dikenal religius dan aktif dalam kegiatan sosial.
Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kontributor: Muhammad Wahyu
Editor: Zain/Red.























