Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Advokasi & PersidanganBeritaKesehatanNasional

JHON LBF Lawfirm Dampingi Laporan Kebocoran Diagnosa Pasien Rskm Cilegon

×

JHON LBF Lawfirm Dampingi Laporan Kebocoran Diagnosa Pasien Rskm Cilegon

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dampak lanjutan dari kebocoran diagnosa anak nya oleh salah satu yang di duga pegawai rskm yang di duga juga menyeret nama walikota cilegon heldy agustian berujung perlindungan oleh jhon lbf lawfirm

Pada hari rabu (15/01/25) fri septa sebagai orngtua pasien mendatangi undangan dari jhon lbf lawfirm untuk menceritakan kronologi serta melampirkan bukti bukti terkait kebocoran diagnosa anak nya , fri berharap jhon lbf lawfirm bisa memberikan perlindungan serta bisa untuk mengangkat kasus ini menjadi terang ada kepastian hukum.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Ketika berdialog oleh salah satu dari pengacara jhon lbf lawfirm H. ius soliwanto S.H , M.H , siap mendampingi kasus ini sampai selesai , mulai dari tahap awal kita akan menyurati pihak kepolisian serta memberikan surat somasi kepada pihak RSKM agar permasalahan ini di tanggapi dengan serius , mengingat laporan yang sudah dari tahun yang lalu.

 

Langkah selanjut nya ius serta beberapa rekan pengacara juga akan mendatangi kepolisian resort cilegon jika nanti kedepan nya tidak ada jawaban ataupun berjalan dengan lambat mengingat laporan dari orngtua pasien itu dari bulan juli 2024.

Fri pun menyampaikan kepada jhon lbf lawfirm tentang kekecewaan nya karna belum ada mediasi atau itikad baik dari pihak RSKM atau walikota.

 

Ketika di konfirmasi oleh Jurnalis Jurnal KUHP, H. Ius akan menanggapi serius kasus ini , krna melanggar uu no 27 tahun 2022 , pasal 65 ayat 2 , serta uu kesehatan dan sumpah dokter.

H.ius menyampaikan akan mempertanyakan kepada pihak kepolisian resort cilegon ada apa bisa kasus ini bisa berjalan lambat.

 

“Kita tunggu saja nanti perkembangan nya setelah kita layangkan surat tersebut,” ujar ius menutup pembicaraan nya kepada Jurnalis Jurnal KUHP.

 

Reporter: ZM/Redaksi.

Example 120x600