JAKARTA, JURKUHP.COM– Pernyataan Otto Hasibuan, Ketua Umum DPP Peradi sekaligus Wakil Menteri Koordinator Hukum, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang digelar pada 5-6 Desember 2024, menuai kecaman tajam dari publik. Netizen menilai pernyataan Otto yang menyebut Peradi sebagai organisasi advokat tunggal (*single bar*) dinilai kontroversial dan tidak adil.
Salah satu komentar pedas muncul dari akun YouTube **@UmiAfiah-y7i** di channel *JURNAL KUHP*. Dalam komentarnya, ia mempertanyakan netralitas Otto dan Yusril Ihza Mahendra yang kini memegang posisi penting di pemerintahan namun tetap aktif di organisasi advokat.
“Bang Yusril dan Bang Otto itu sudah jadi pejabat, harusnya mundur dari organisasi advokat Peradi. Sekarang Peradi jadi milik semua advokat Republik Indonesia, jadi harus ingat organisasi-organisasi advokat lainnya dan berdarah-darahnya perjuangan mereka untuk memperjuangkan multi bar organisasi advokat,” tulisnya.
Netizen tersebut juga menolak gagasan menjadikan Peradi sebagai organ negara advokat dan kembali pada sistem *single bar*, yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap organisasi advokat di Indonesia memiliki hak yang sama untuk eksis.

“Jika Bang Yusril dan Bang Otto menyatakan Peradi sebagai organ negara dan ingin kembali pada single bar, saya rasa tidak berkeadilan. Jangan bawa satu nama Peradi, buatlah organ negara advokat itu dengan nama Advokat Republik Indonesia sehingga tidak ada dugaan kesewenangan dan memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” lanjutnya.
Pernyataan ini menuai banyak dukungan dari netizen lainnya, yang menilai bahwa posisi Otto sebagai pejabat negara seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan Peradi semata. Beberapa komentar lain bahkan menyarankan agar Otto mundur dari jabatan di organisasi advokat untuk menjaga integritas dan independensi.
Rakernas Peradi 2024 sendiri menjadi panggung penting untuk membahas masa depan profesi advokat di Indonesia. Namun, wacana penghapusan sistem multi bar yang digulirkan Otto dinilai mengancam keberagaman dan kebebasan berorganisasi advokat di Tanah Air.
Hingga kini, baik Otto Hasibuan maupun Yusril Ihza Mahendra belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilontarkan oleh publik. Namun, isu ini menegaskan pentingnya transparansi dan independensi dalam pengelolaan organisasi advokat di Indonesia.
Sumber: https://www.youtube.com/post/Ugkxo4yizdBbjCjwl6nt6F5LB9RCCScTw8As
Editor: (ZM/Red)























