CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pada 2 Desember 2024 Akademisi Pauri Didampingi Adv. Silvi mendatangi Bawaslu Kota Cilegon untuk menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang terjadi pada Pilkada Kota Cilegon. Akademisi Pauri mengajukan laporan resmi atas kejadian yang diduga menciderai proses demokrasi.
Dalam pernyataannya, Silvi menjelaskan bahwa dugaan politik uang terjadi pada tanggal 27 November 2024, bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada. Ia menilai tindakan tersebut dilakukan secara masif di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 43 kelurahan Kota Cilegon.
“Politik uang ini adalah bencana demokrasi. Pada tanggal 27 November 2024, tindakan ini terjadi secara masif di TPS-TPS di Kota Cilegon. Ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap konstitusi dan demokrasi yang harus ditindak tegas,” tegas Silvi dalam konferensi pers di Bawaslu.
Silvi menyampaikan bahwa laporan tersebut disertai dengan bukti kuat, termasuk video, rekaman suara, serta kesaksian dari masyarakat. Ia menyebut ada sekitar 600 pernyataan saksi yang mendukung laporan tersebut.
“Kami telah melampirkan bukti video, voice notes, serta kesaksian masyarakat. Totalnya ada sekitar 600 kesaksian yang menyatakan bahwa tindakan politik uang terjadi secara masif,” ujar Silvi.
Silvi menegaskan bahwa laporan Akademisi Pauri bukan untuk mendukung atau menyerang salah satu pasangan calon, melainkan untuk menjaga tegaknya demokrasi yang jujur dan adil.
“Kami tidak berbicara tentang Paslon 01, 02, atau 03. Ini tentang demokrasi dan konstitusi. Politik uang adalah preseden buruk bagi demokrasi bangsa kita. Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan demokrasi,” ungkapnya.
Meski berkomitmen menjaga netralitas dalam membela prinsip demokrasi, Silvi menyebut laporan Akademisi Pauri secara spesifik ditujukan kepada Paslon 01 yang diduga terlibat dalam tindakan politik uang.
“Yang kami laporkan adalah Paslon 01, karena bukti-bukti dan saksi mengarah pada tindakan yang melibatkan tim dari pasangan tersebut,” ujarnya.
Silvi dan aliansi masyarakat berharap Bawaslu Kota Cilegon segera menindaklanjuti laporan ini secara cepat dan tegas. Ia meminta agar lembaga tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Bawaslu Cilegon dapat segera memproses laporan ini agar demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas dapat ditegakkan. Ini demi NKRI dan masa depan bangsa,” tutup Silvi.
Salah satu Akademisi Perwakilan masyarakat Kota Cilegon yakni Pauri, menegaskan keresahan warga terhadap dugaan politik uang yang menciderai pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon. Dalam kesempatan tersebut, Pauri menyerukan pentingnya menjaga integritas demokrasi dan memastikan pemilu menjadi momentum memilih pemimpin yang amanah, jujur, dan berkeadilan.
“Pilkada bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi soal memilih pemimpin yang mampu membawa bangsa ini maju dengan integritas. Apa yang terjadi di Cilegon saat ini sungguh menyakitkan, terutama bagi kami yang mengharapkan demokrasi yang lebih baik,” ujar Pauri.
Pauri menyampaikan harapan besar masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran ini dengan adil dan tegas. Ia berharap keputusan yang diambil oleh lembaga terkait dapat membawa kedamaian di tengah masyarakat serta mengembalikan fokus pada pembangunan Kota Cilegon.
“Insyaallah, kami percaya Bawaslu akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga keputusannya nanti mampu menyejukkan suasana di Kota Cilegon dan membawa kita kembali fokus membangun kota ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Dugaan politik uang yang terjadi pada 27 November 2024, dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi. Pauri menyebut bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak proses pemilu, tetapi juga menciptakan preseden buruk yang dapat berdampak pada masa depan demokrasi di Indonesia.
“Tindakan politik uang tidak hanya menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap semangat demokrasi. Kita harus bersama-sama melawan praktik ini demi menjaga kehormatan demokrasi kita,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Pauri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi di Kota Cilegon. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilu tidak hanya berada di tangan penyelenggara, tetapi juga pada masyarakat sebagai pengawas.
“Ini bukan hanya tugas Bawaslu atau KPU, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki proses demokrasi kita ke depan,” tutup Pauri.
Hingga saat ini, masyarakat Cilegon menantikan langkah tegas dari Bawaslu terkait laporan ini. Dengan bukti-bukti yang telah diajukan, masyarakat berharap lembaga pengawas pemilu dapat segera memberikan keputusan yang adil dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan konstitusi.
Reporter: (ZM/Red.)
























