Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSPolda BantenSosialTNI & POLRI

AKTIVIS PEMERHATI PEMBANGUNAN, AKAN GELAR AKSI DIKANTOR BUPATI SERANG

×

AKTIVIS PEMERHATI PEMBANGUNAN, AKAN GELAR AKSI DIKANTOR BUPATI SERANG

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang,Jurnalkuhp.com – Aktivis pemerhati pembangunan berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang pada hari Rabu, 22 Juli 2026.

M.Irfan Paratama, selaku kordinator lapangan menyampaikan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Ia menilai terdapat dugaan buruknya kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, yang kurang maksimal dalam pengelolaan anggaran Secara efektif dan profesional.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Surat pemberitahuan aksi yang kami layangkan adalah bagian dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan kewajiban transparansi serta perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan wewenang,” ujar Irfan.

Ia pun mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025, diantaranya:
1). Berdasarkan hasil kajian dan analisa, pencocokan data yang kami lakukan terdapat sejumlah paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor
– Suvenir/Cendera Mata yang tercatat dalam sistem Inaproc dengan status “Payment Outside System”

2). Berdasarkan penelusuran, kami menemukan penggunaan Kode RUP yang sama pada beberapa transaksi pengadaan dengan nilai yang berbeda-beda

3). Dugaan terjadi dominasi penyedia, pada pengadaan barang dan jasa tertentu dalam pelaksanaan paket-paket tersebut.

Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran data yang bersumber dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Data Realisasi Pengadaan Nasional (Inaproc).

Sementara itu, irfan pun menegaskan pihaknya meminta Bupati Serang untuk bersikap serius dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kami mendesak Bupati Serang agar meninjau langsung dan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran berupa penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Irfan saat ditemui di Kantor Sekretariat.

Irfan juga berharap Bupati Serang dan pejabat terkait bersedia menemui massa aksi untuk melakukan audiensi setelah kegiatan unjuk rasa selesai dilaksanakan.

“Apabila tuntutan kami tidak di respon, kami menyatakan siap menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.

Editor : Biro jurnal kuhp cilegon

Example 120x600