Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Bangun Sinergi Pendidikan Hukum, Feradi WPI dan STIH Litigasi Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Penandatanganan MoU PKPA UPA

×

Bangun Sinergi Pendidikan Hukum, Feradi WPI dan STIH Litigasi Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Penandatanganan MoU PKPA UPA

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA – Dalam rangka memperkuat mutu pendidikan hukum serta mencetak generasi penegak hukum yang unggul, berintegritas, dan profesional, Organisasi Advokat Feradi WPI (Warung Paralegal Indonesia) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi.

Kerja sama ini dikukuhkan melalui prosesi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Acara penandatanganan kerja sama dan pembahasan rencana program kerja tersebut dijadwalkan berlangsung secara khidmat pada hari Kamis, 23 Juli 2026, pukul 13.00 WIB.

Pertemuan penting ini bertempat di RM SHSD Sambel Hejo Sambel Dadak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak berkomitmen mengusung tema besar:

“Membangun Sinergi untuk Pendidikan Hukum, Profesionalisme Advokat, dan Keadilan bagi Masyarakat.” Fokus utama dari kolaborasi ini mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan advokat, penguatan pelaksanaan PKPA UPA secara profesional, kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dipadukan dengan praktik hukum nyata, serta perwujudan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat luas untuk bersama membangun generasi advokat yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi dari kedua institusi, di antaranya:

Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., selaku Ketua Umum FERADI WPI & Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya.

Harriani Bianca Daryana, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Wakil Ketua Umum Feradi WPI dan Ketua DPD Jakarta, bertindak sebagai pihak dari OA FERADI WPI.

Drs. H. Mashudi, Bc.IP., M.AP., selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi, bertindak sebagai pihak dari STIH Litigasi.

Turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan agenda besar ini, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., selaku Kepala Divisi (Kadiv) DPP Feradi WPI, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk melahirkan advokat-advokat masa depan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dan profesionalisme yang tinggi dalam melayani masyarakat.

Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang harmonis antara dunia akademis perguruan tinggi hukum dengan organisasi profesi advokat, demi mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Informasi & Kontak Media:

Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H.

(Kadiv DPP Feradi WPI / Kontak Informasi & Konfirmasi)

Telepon/WhatsApp: 0859 0001 8098

Organisasi Advokat Feradi WPI & STIH Litigasi.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : David Tatto.

Example 120x600