Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Waketum FERADI WPI Sukindar SH, Kawal Kasus Pinjaman Rp.150 Juta, Menunggu Panggilan Penyidik Polda Jateng

×

Waketum FERADI WPI Sukindar SH, Kawal Kasus Pinjaman Rp.150 Juta, Menunggu Panggilan Penyidik Polda Jateng

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Semarang, Jumat, 10 juli 2026 – Tim Hukum FERADI WPI yang dipimpin Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF. C.JKJ., C.FTAX.* selaku Ketua Umum DPP FERADI WPI, bersama Waketum DPP Feradi Wpi Sukindar SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., sekaligus Ketua Organisasi Advokat DPC FERADI WPI Kota Semarang*, terus mengawal kasus dugaan wanprestasi pinjaman uang senilai Rp150.000.000,- di wilayah hukum Semarang.

Kasus ini bermula pada Juli 2023. Pelapor memberikan pinjaman kepada Sdr. Suprapto dan Ibu Indiaswati dengan jaminan Sertifikat Hak Milik No. 00880. Kesepakatan awal pinjaman dikembalikan dalam 1 bulan dengan keuntungan Rp9.000.000,- per bulan selama 3 bulan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Namun hingga lebih dari 1 tahun, kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Upaya mediasi melalui keluarga dan Babin Kamtibmas juga tidak membuahkan hasil. Rumah jaminan pun tidak dapat dijual karena debitur menolak bertemu calon pembeli dan penghuni menolak pengosongan.

Sebelumnya, pada Maret 2025 pelapor telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Semarang. Namun penanganan perkara dinilai mandek dan tidak ada kejelasan.

Langkah Hukum Terbaru
Tim Hukum FERADI WPI kemudian mengajukan pengaduan resmi ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait dugaan penghentian penanganan laporan secara sepihak.

Hasilnya, pengaduan telah diterima oleh Propam Polda Jateng. Setelah dilakukan telaah awal, perkara ini kemudian diarahkan dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini pelapor masih dalam tahap menunggu panggilan resmi dari penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

*Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.Md.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX selaku Ketua Umum DPP FERADI WPI menyatakan:
“Kami mengapresiasi respon cepat Propam Polda Jateng. Pengaduan kami diterima dan langsung diarahkan ke Ditreskrimum. Kami berharap penyidik segera memanggil para pihak, memeriksa bukti-bukti, dan memberikan kepastian hukum. Masyarakat berhak mendapat perlindungan hukum yang sama.”

Waketum Sukindar SH, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX Wakil Ketua Umum DPP DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang* menambahkan:
“Bukti perjanjian, bukti transfer, dan jaminan sertifikat sudah lengkap. Kami akan kawal kasus ini baik di jalur pidana di Ditreskrimum maupun jalur perdata untuk eksekusi jaminan. FERADI WPI hadir memastikan tidak ada warga yang dirugikan tanpa kepastian hukum.”

Tuntutan Tim Hukum FERADI WPI:
1. Agar Ditreskrimum Polda Jateng segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional.
2. Agar hak-hak pelapor segera dipulihkan sesuai hukum yang berlaku.
3. Agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tim Hukum FERADI WPI berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga putusan berkekuatan hukum tetap.

Tentang FERADI WPI
Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia adalah organisasi profesi advokat yang fokus pada pemberian bantuan hukum bagi masyarakat. Berazaskan keadilan dan kepastian hukum, FERADI WPI aktif melakukan pendampingan, pendidikan hukum, dan pembelaan hak warga di seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red ilma)

Example 120x600