CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon kembali melakukan penyegaran di jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama. Salah satu yang menjadi perhatian dalam rotasi kali ini adalah pengangkatan Tb. Heri Mardiana sebagai Inspektur Inspektorat Kota Cilegon, setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Rabu (1/7/2026), bersamaan dengan pelantikan Agus Zulkarnain yang kini mengemban amanah sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon.

Bagi Tb. Heri Mardiana, perpindahan jabatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rutinitas padat mengoordinasikan berbagai agenda kedewanan, termasuk kegiatan reses anggota DPRD yang selama ini menjadi salah satu tanggung jawab Sekretariat DPRD.
Kini, sebagai Inspektur Kota Cilegon, fokus tugas Tb. Heri Mardiana beralih pada penguatan sistem pengawasan internal pemerintah, pembinaan aparatur, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Robinsar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, bukan karena adanya pertimbangan lain.

“Pada prinsipnya, rotasi dan mutasi adalah hal yang lumrah dan prosedural dalam rangka penyegaran serta meningkatkan efektivitas kinerja di lapangan. Bapak-bapak yang hari ini kami lantik, kami lantik karena kami yakin dan kami percaya. Semuanya atas dasar penilaian kami, tanpa ada sudut pandang negatif apa pun. Ini murni dalam rangka membantu tugas-tugas kami dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Robinsar.
Menurutnya, setiap penempatan pejabat didasarkan pada kebutuhan organisasi sekaligus keyakinan terhadap kapasitas, kompetensi, dan integritas pejabat yang bersangkutan.
“Kami meminta Bapak-bapak untuk bekerja dengan seoptimal mungkin dan membantu kami agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Seluruh proses ini murni untuk penyegaran dan efektivitas kinerja di lapangan,” katanya.
Robinsar juga menyampaikan keyakinannya bahwa Tb. Heri Mardiana mampu menjalankan amanah sebagai Inspektur dengan baik dan memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
“Kami yakin dan percaya Bapak-bapak dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk membantu kami selama masa jabatan ini. Sekali lagi kami ucapkan selamat dan selamat bertugas. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengizinkan dan meridai langkah kita semua, serta memberikan keselamatan dunia dan akhirat,” tutupnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan, Tb. Heri Mardiana diharapkan mampu memperkuat peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP), sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Sementara itu, posisi Sekretaris DPRD Kota Cilegon kini diisi oleh Agus Zulkarnain yang akan melanjutkan tugas mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD, termasuk mengoordinasikan agenda-agenda kedewanan seperti kegiatan reses para anggota dewan. Dengan demikian, tanggung jawab pengelolaan kegiatan reses yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Tb. Heri Mardiana kini beralih kepada pejabat yang baru. (Zain/red).





















