Lebak, JURNALKUHP.COM – Korwil LSM GMBI Wilter Banten, Hasim, secara resmi melaporkan Kapolsek beserta jajaran anggota Kepolisian Sektor Cibadak ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten. Laporan tersebut disampaikan terkait dugaan ketidaksesuaian keterangan yang disampaikan pihak Polsek Cibadak mengenai suatu peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
Menurut Hasim, laporan itu dibuat setelah pihaknya menghimpun sejumlah informasi dan keterangan dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk dari para pekerja proyek yang disebut mengetahui langsung aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami menilai ada perbedaan antara keterangan yang disampaikan pihak Polsek Cibadak dengan fakta serta informasi yang kami himpun dari masyarakat sekitar dan pekerja proyek. Oleh karena itu kami meminta Bidang Propam Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan,” ujar Hasim kepada wartawan.(minggu/24/5/2026)
Hasim menegaskan, langkah pelaporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial serta upaya mendorong penegakan hukum yang profesional dan terbuka kepada masyarakat.
Ia juga berharap Propam Polda Banten dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami hanya ingin adanya kejelasan dan keterbukaan agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibadak, AKP Rahmat Hidayat SH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut ke Propam Polda Banten.
“Benar, kami sudah menerima informasi adanya aduan ke Propam Polda Banten,” ujar AKP Rahmat Hidayat SH melalui pesan WhatsApp, minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihak Polsek Cibadak telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kecelakaan kerja yang terjadi pada 08 Mei 2026 lalu.
“Kami sudah melakukan cek TKP tentang kejadian dugaan laka kerja tanggal 08 Mei 2026 dan meminta keterangan para pihak, yakni mandor dan pihak suplayer,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan konfirmasi terhadap personel yang melaksanakan pengecekan TKP serta penanganan oleh Unit Reskrim Polsek Cibadak.
“Sudah dilakukan konfirmasi kepada personel yang melaksanakan cek TKP dan penanganan Unit Reskrim,” tambahnya.
AKP Rahmat Hidayat SH juga menegaskan bahwa evaluasi internal rutin dilakukan guna memastikan pelayanan dan kinerja anggota Polsek Cibadak tetap berjalan sesuai prosedur.
“Giat anev internal selalu dilakukan Polsek Cibadak untuk memastikan pelayanan Polsek Cibadak,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus melakukan konfirmasi kepada Bidang Propam Polda Banten guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Hingga saat ini, proses penanganan dan pemeriksaan terkait laporan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari Bidang Propam Polda Banten.
(Hendri.H)























