Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalKriminalLaporan PidanaLaporan Warga

REKA ULANG KASUS PEMBUNUHAN BAYI DI CIBINGBIN, POLRES KUNINGAN PERAGAKAN 36 ADEGAN

×

REKA ULANG KASUS PEMBUNUHAN BAYI DI CIBINGBIN, POLRES KUNINGAN PERAGAKAN 36 ADEGAN

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


KUNINGAN, JURNALKUHP.COM – Upaya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan bayi perempuan di wilayah Kecamatan Cibingbin terus berlanjut. Pada Kamis (21/5/2026), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Kuningan) menggelar rekonstruksi atau reka ulang perkara dengan tersangka berinisial W, yang memperagakan total 36 adegan kejadian.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Kuningan, Unit Identifikasi Polres Kuningan, jajaran Polsek Cibingbin, serta unsur TNI dari Koramil Cibingbin.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan secara rinci rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah disidik. Sebanyak 36 adegan diperagakan mulai dari awal kejadian hingga proses pasca peristiwa, untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, serta hasil penyidikan di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa kendala berarti di lapangan.

“Reka ulang kasus pembunuhan bayi dengan 36 adegan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses pembuktian perkara, sekaligus memperjelas konstruksi hukum atas peristiwa yang terjadi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh instansi yang telah berperan aktif dalam membantu proses penyelidikan hingga kasus ini dapat terungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh instansi yang telah mendukung proses identifikasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, aparat penegak hukum juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat respons penegakan hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami meminta masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum,” pungkas AKP Abdul Azis.

Dengan berjalannya rekonstruksi ini, penyidik berharap rangkaian peristiwa dapat semakin terang dan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. (Red).

Example 120x600