JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Hari kedua pelaksanaan BPA Fair 2026 yang digelar pada Selasa (19/5/2026) mencatat hasil yang cukup mencolok. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil membukukan selisih kenaikan harga lelang mencapai Rp1,65 miliar dari total nilai di atas harga limit barang rampasan negara yang dilelang secara terbuka.
Capaian tersebut menjadi sinyal tingginya minat masyarakat terhadap pelelangan aset hasil penanganan perkara yang dilakukan secara transparan dan kompetitif.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, menjelaskan bahwa proses lelang hari kedua berlangsung dinamis karena tingginya jumlah peserta yang ikut bersaing dalam setiap sesi penawaran.
Menurutnya, antusiasme peserta membuat proses tawar-menawar berlangsung ketat hingga menghasilkan nilai penjualan yang jauh melampaui harga dasar.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kuntadi saat doorstop bersama media di area BPA Fair.
Salah satu yang paling menyita perhatian dalam pelelangan kali ini adalah penjualan sejumlah kendaraan mewah yang merupakan aset rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi.
Dari aset milik terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk, satu unit Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark mencatat lonjakan harga paling menonjol. Kendaraan tersebut terjual sebesar Rp901.445.700, jauh di atas harga limit Rp87.445.700. Selain itu, satu unit Mercedes Benz S400 juga berhasil dilepas dengan nilai Rp601.193.200.
Sementara dari kelompok aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh, sejumlah kendaraan juga mendapat respons tinggi dari peserta lelang. Di antaranya mobil BMW yang terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq sebesar Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik senilai Rp915.874.400, serta motor Kawasaki Z1000 yang laku Rp302.363.400.
Tak kalah menarik, aset milik terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) juga mencatat hasil positif. Motor BMW R 1200 GS Adventure terjual Rp288.776.000, sedangkan Harley Davidson FLHTC berhasil dilepas dengan nilai Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mencatat total nilai penjualan mencapai Rp4.846.556.500. Selisih tersebut menjadi indikator meningkatnya daya tarik pelelangan aset negara melalui mekanisme yang lebih terbuka.
Meski mayoritas aset berhasil terjual, masih terdapat satu objek lelang yang belum mendapatkan peminat, yakni mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution, dkk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPA menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap faktor penyebab belum lakunya aset tersebut agar strategi pelelangan berikutnya dapat lebih optimal.
Selain capaian nilai penjualan, BPA juga menekankan bahwa seluruh proses pelelangan dilakukan secara terbuka. Masyarakat dapat mengikuti proses secara daring dari lokasi masing-masing maupun datang langsung ke lokasi untuk memperoleh pendampingan dari petugas.
Menurut BPA, lonjakan angka penawaran yang muncul secara real time di layar monitor menjadi salah satu indikator bahwa proses berlangsung kompetitif dan dapat dipantau publik.
Untuk agenda berikutnya, pada Rabu (20/5/2026) pelelangan akan berfokus pada sejumlah barang bernilai tinggi milik terpidana Harvey Moeis, terutama kategori perhiasan dan tas mewah. Sementara aset kendaraan dan apartemen milik Harvey dijadwalkan masuk dalam tahap lelang selanjutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sekitar sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan lebih dari Rp3 triliun.
Kuntadi berharap penyelenggaraan BPA Fair dapat menjadi model penguatan ekosistem pelelangan aset negara yang ke depan dapat diperluas hingga tingkat Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” pungkasnya. (Zain/red).























