Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalInvestigasiLaporan WargaLimbah ProduksiLINGKUNGAN HIDUPNasionalPemerintahSosial

Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Legalisasi Sumur Minyak Rakyat dan Penyulingan Tradisional

×

Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Muba, Desak Legalisasi Sumur Minyak Rakyat dan Penyulingan Tradisional

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


MUSI BANYUASIN, JURNALKUHP.COM  – Ratusan warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas sumur minyak rakyat dan penyulingan minyak tradisional menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Kamis. Massa mendesak pemerintah segera memberikan legalitas terhadap aktivitas pengeboran dan penyulingan tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk tuntutan dan menyuarakan aspirasi secara bergantian. Mereka menilai pemerintah tidak boleh hanya melakukan penertiban tanpa menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat kecil yang selama bertahun-tahun hidup dari sektor minyak rakyat.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Salah satu orator aksi menegaskan bahwa penutupan sumur minyak rakyat tanpa solusi hanya akan menambah beban ekonomi masyarakat.

“Kalau ditutup, rakyat mau makan apa? Jangan hanya datang menertibkan, tapi negara harus hadir memberi legalitas dan perlindungan,” teriak orator di hadapan massa aksi.

Warga menyebut aktivitas pengeboran dan penyulingan tradisional di wilayah Musi Banyuasin bukanlah hal baru. Kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di sejumlah kecamatan.

Menurut massa aksi, selama ini masyarakat hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka mengaku terus dibayangi ancaman penertiban hingga persoalan pidana, sementara regulasi yang berpihak kepada masyarakat belum kunjung hadir.

Selain menuntut legalisasi, warga juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat duduk bersama mencari formulasi hukum yang jelas terkait pengelolaan sumur minyak rakyat. Mereka berharap ada pola pembinaan resmi, termasuk terkait keselamatan kerja serta pengelolaan lingkungan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih aman dan tertata.

Situasi di depan Kantor Bupati Muba sempat memanas ketika massa meminta pimpinan daerah turun langsung menemui demonstran. Aparat keamanan tampak berjaga ketat di sekitar lokasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga jalannya aksi tetap kondusif.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa sumur minyak rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat Musi Banyuasin. Karena itu, mereka meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga di lapangan.

Aksi unjuk rasa akhirnya ditutup dengan penyerahan tuntutan resmi kepada pihak pemerintah daerah. Namun warga menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan legalisasi pengeboran dan penyulingan minyak rakyat tidak segera ditindaklanjuti.

Kontributor: Sadam
Editor: Zain/red.

Example 120x600