CILEGON, JURNALKUHP.COM – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Cilegon resmi berganti. Per Mei 2026, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon kini diemban oleh Febrianda Ryendra yang menggantikan pejabat sebelumnya, Virgaliano Nahan.
Acara pisah sambut Kajari lama dan baru digelar hangat di salah satu hotel di Kota Cilegon pada Rabu malam (6/5/2026). Dalam kesempatan itu, Febrianda Ryendra langsung menunjukkan karakter kepemimpinannya yang terbuka, tegas, dan siap membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk media.
Dalam wawancara bersama awak media, Febrianda mengungkapkan dirinya bukan sosok baru di lingkungan kejaksaan. Ia mengaku telah mengabdi selama kurang lebih 27 tahun sejak masuk kejaksaan pada tahun 1999.
“Saya di Kejati Banten lebih kurang 4 tahun setengah. Kemudian menjadi Kajari Rote Ndao lebih kurang 1 tahun 8 bulan, lalu sekarang dimutasi ke Cilegon,” ujar Febrianda.
Pria kelahiran Sumatera Barat tahun 1974 itu mengatakan dirinya sudah banyak bertugas di berbagai wilayah di Indonesia sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejari Cilegon.
“Saya ini bukan jaksa baru di belakang meja. Saya jaksa yang fight. Saya petarung jalanan,” ucapnya sambil tersenyum.
Pernyataan itu pun langsung disambut antusias para awak media yang hadir. Menurutnya, Kota Cilegon memiliki tantangan tersendiri dan ia siap menghadapi berbagai dinamika yang ada.
“Cilegon ini terlalu seksi,” celetuknya disambut gelak tawa.
Meski baru menjabat, Febrianda memastikan komitmennya terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, tetap menjadi prioritas utama.
“Setiap Kajari pasti harus berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Waktu saya di Kejati Banten tahun 2021 sampai 2023, Kejati Banten itu nomor satu dalam pemberantasan korupsi. Waktu itu saya koordinator yang membawahi empat tim,” katanya.
Namun demikian, Febrianda menegaskan bahwa orientasi utama penanganan kasus korupsi bukan sekadar memenjarakan pelaku, tetapi bagaimana mengembalikan kerugian negara.
“Yang penting dari korupsi itu bukan bagaimana menahan orang, tapi bagaimana mengembalikan kerugian negara. Itu yang utama,” tegasnya.
Saat disinggung soal sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Cilegon yang dinilai “mengendap”, Febrianda mengaku akan terlebih dahulu mempelajari seluruh persoalan yang ada sebelum mengambil langkah.
“Saya akan coba pelajari dulu. Karena tadi juga baru singkat sekali, belum sempat ngobrol banyak dengan jajaran. Tapi nanti media juga bisa update ke kita,” ujarnya.
Ia bahkan meminta media untuk ikut memberikan informasi jika ada perkara yang dianggap mandek atau belum berjalan maksimal.
“Yang ngendap yang mana? Kasih tahu dong. WA aja, enggak ada masalah,” katanya.
Febrianda juga menegaskan dirinya terbuka terhadap komunikasi dengan wartawan dan tidak ingin ada jarak antara Kejari dengan media.
“Saya welcome saja. Enggak usah sungkan. Daripada misu-misu, datang aja ke kantor. Kita terbuka aja,” ucapnya.
Keterbukaan itu disebutnya penting sebagai bagian dari membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan media dalam mengawal kepentingan publik.
Dengan gaya komunikasinya yang santai namun tegas, kehadiran Febrianda Ryendra sebagai Kajari baru diperkirakan akan membawa warna berbeda di lingkungan Kejari Cilegon, terutama dalam penanganan perkara korupsi dan penegakan hukum di Kota Industri tersebut. (Zain/red).























