Lebak, JURNALKUHP.COM — Program SPPG dengan Nomor ID: 7NKT6UA yang berlokasi di Kampung Cibuntu, Desa Lebak Kesik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sajian menu yang diberikan tidak sesuai dengan harga atau standar yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu yang disajikan kepada penerima manfaat di antaranya berupa nugget, irisan kentang, sayuran wortel, jeruk, serta tempe. Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan apakah komposisi tersebut sudah memenuhi ketentuan nilai gizi dan kesesuaian harga dalam program tersebut.(Rabu/6/4/2026)
Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait porsi makanan yang diberikan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah sajian tersebut masuk dalam kategori porsi sedang atau porsi besar sesuai standar yang berlaku dalam program SPPG.
Dalam ketentuan umum program pangan dan gizi, penyediaan makanan seharusnya mengacu pada prinsip gizi seimbang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa satu porsi makan ideal minimal mengandung sumber karbohidrat, protein hewani atau nabati, sayuran, serta buah dengan komposisi yang cukup dan beragam.
Selain itu, terkait standar harga, pelaksanaan program bantuan pangan umumnya harus mengacu pada ketentuan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun petunjuk teknis (juknis) program. Harga per porsi harus mencerminkan kualitas bahan, nilai gizi, serta kelayakan konsumsi, dan tidak boleh dikurangi dari standar yang telah ditentukan dalam perencanaan anggaran.
Beberapa warga menyampaikan bahwa penting adanya transparansi dan pengawasan terhadap penyediaan makanan, agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tersebut benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
“Kalau memang sudah ada standar harga dan gizi, harusnya jelas juga porsi dan kualitasnya. Jangan sampai masyarakat menerima di bawah ketentuan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, muhamad Kurniawan putra,S selaku pihak SPPG saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, baik dari sisi kualitas menu, kandungan gizi, maupun kesesuaian anggaran.
(Redaksi)























