Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Mahasiswa

Pernyataan Sikap HMI: Mendesak Transparansi Pengadaan Obat di RSUD dr. Adjidarmo

×

Pernyataan Sikap HMI: Mendesak Transparansi Pengadaan Obat di RSUD dr. Adjidarmo

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita mengecam keras terjadinya kekosongan stok obat-obatan di RSUD dr. Adjidarmo yang menyebabkan pasien rawat jalan pulang tanpa mendapatkan obat yang diresepkan. Sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Lebak, kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius terhadap hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

HMI menilai bahwa manajemen RSUD dr. Adjidarmo belum optimal dalam melakukan perencanaan kebutuhan obat (RKO) serta pengelolaan logistik farmasi. Permasalahan klasik seperti keterlambatan pembayaran ke distributor maupun kendala administratif tidak seharusnya dijadikan alasan, terlebih ketika menyangkut kebutuhan mendasar dan keselamatan pasien.(selasa/28/4/2026)

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Formatur Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita, Egi Maulana Agung, menyampaikan:

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin melihat pasien rawat jalan di RSUD dr. Adjidarmo yang sudah antre berjam-jam, namun saat ke bagian farmasi, obat yang mereka butuhkan justru kosong. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi rapor merah bagi manajemen rumah sakit dan Pemerintah Daerah Lebak.”

Ia juga menambahkan:

“Status RSUD Adjidarmo sebagai BLUD seharusnya memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Jika stok obat sampai kosong, berarti ada yang keliru dalam perencanaan maupun prioritas anggaran. Jangan sampai masyarakat kecil yang sedang sakit justru dipaksa membeli obat di luar dengan harga lebih mahal.”

Lebih lanjut, HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini:

“Kami menuntut Direktur RSUD dr. Adjidarmo untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Jika persoalan ini tidak segera dibenahi, HMI akan terus mengawal hingga hak kesehatan masyarakat Lebak benar-benar terpenuhi.”

Poin Tuntutan HMI:

Evaluasi total terhadap manajemen farmasi dan sistem pengadaan obat di RSUD dr. Adjidarmo.

Transparansi anggaran, khususnya terkait pengadaan obat dan kerja sama dengan distributor.

Penyediaan solusi cepat, termasuk mekanisme pengadaan darurat agar pasien tetap mendapatkan obat tanpa biaya tambahan.

Mendesak Bupati Lebak dan Dinas Kesehatan untuk turun tangan mengevaluasi kinerja manajemen RSUD.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa proses pengadaan obat sedang berjalan.

“Obat sudah diorder, minggu ini sedang berproses. Mohon bersabar bagi para pasien rawat jalan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan obat dilakukan berdasarkan kebutuhan pasien serta melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pertimbangan teknis.

“Pada prinsipnya, obat harus sesuai kebutuhan pasien berdasarkan jaminan BPJS. Pengadaan juga mempertimbangkan rekomendasi Komite Farmasi dan Terapi (KFT), serta harus sesuai dengan resep dokter atau dokter spesialis sebagai user. Setiap bulan dilakukan evaluasi melalui rapat Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKP). Selain itu, masa kedaluwarsa obat saat ini lebih singkat, sehingga pemesanan dilakukan saat stok mulai menipis. Namun pada prinsipnya, pelayanan dan ketersediaan obat terus kami upayakan optimal,” jelasnya.

Meski demikian, HMI menegaskan bahwa penjelasan tersebut tidak boleh menjadi pembenaran atas kekosongan obat yang terjadi di lapangan. HMI mendesak adanya langkah konkret dan cepat agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

 

(Red

Example 120x600