SINJAI, JURNALKUHP.COM — Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Negeri Sinjai. Salah satu jaksa fungsionalnya, Isnawati Yamin, meninggal dunia pada Selasa dini hari (28/4/2026).
Almarhumah mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 01.30 WITA di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, dalam usia 43 tahun.
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.00 WITA, jenazah diberangkatkan menuju rumah duka di Kabupaten Sinjai menggunakan ambulans. Suasana duka menyambut kedatangan almarhumah di kampung halamannya.
Pada sore hari, pukul 15.00 WITA, keluarga besar Kejari Sinjai menggelar upacara pelepasan jenazah secara kedinasan. Prosesi tersebut mewakili Kepala Kejari Sinjai, Budiman, yang diwakili oleh Rozalina Abidin.
Setelah upacara, jenazah dishalatkan di Masjid Almuwahhida sebelum dibawa ke pemakaman. Almarhumah kemudian dimakamkan di TPU Lempangeng.
Kepergian Isnawati Yamin meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga rekan-rekan kerja di Kejaksaan Negeri Sinjai yang mengenalnya sebagai sosok berdedikasi dalam menjalankan tugas. (Zain/red).























