CILEGON, JURNALKUHP.COM — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatullah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah dan visi Wali Kota Cilegon dalam mendorong penguatan sektor maritim melalui rencana pengadaan dua kapal tugboat oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) pada tahun 2026.
Dalam wawancara, Selasa (28/04/2026), ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberanian sekaligus terobosan strategis yang relevan dengan karakter Kota Cilegon sebagai kota industri dengan aktivitas logistik tinggi.
“Ekspansi ke sektor maritim ini rasional dan sejalan dengan kebutuhan daerah. Terlebih, kinerja keuangan PCM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, dividen PCM mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar Rp6 miliar pada 2021 menjadi Rp16,38 miliar pada 2025, dan ditargetkan mencapai Rp20 miliar pada 2026. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator kuat bahwa perusahaan memiliki kapasitas finansial untuk melakukan ekspansi usaha.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa langkah ekspansi tidak boleh dilepaskan dari persoalan struktural yang masih ada. Mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp98,5 miliar baru terealisasi sekitar Rp57,28 miliar hingga pertengahan tahun.
“Artinya masih ada sekitar Rp41,2 miliar yang belum termanfaatkan optimal. Ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait efektivitas pengelolaan modal yang sudah tersedia,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan semata-mata menunjukkan kegagalan, melainkan perlunya pembenahan dalam optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya diversifikasi bisnis PCM. Saat ini, sekitar 80 persen pendapatan perusahaan masih bertumpu pada layanan pandu-tunda. Meski sektor tersebut menunjukkan kinerja baik—dengan sekitar 1.200 pergerakan kapal pada Agustus 2025, termasuk 20 persen layanan internasional—ketergantungan pada satu sektor dinilai berisiko.
“Ketergantungan tinggi ini bisa menjadi kerentanan jika terjadi perlambatan industri, perubahan pola logistik, atau munculnya kompetitor baru,” jelasnya.
Karena itu, rencana pengadaan kapal dinilai harus menjadi bagian dari strategi yang lebih luas. Ia mendorong PCM untuk mulai mengembangkan sektor lain seperti logistik darat, pergudangan, hingga pengelolaan Pelabuhan Warnasari yang telah masuk dalam dokumen RPJMD Kota Cilegon 2025–2029.
Di sisi lain, kebutuhan penambahan armada diakui cukup mendesak. Selama ini, PCM masih mengandalkan skema sewa dan kerja sama operasi untuk memenuhi kebutuhan layanan. Namun ia mengingatkan agar percepatan pembelian kapal tetap dilakukan secara terukur.
“Setiap keputusan investasi harus berbasis perencanaan matang, termasuk analisis pasar, proyeksi utilisasi kapal, serta mitigasi risiko operasional. Jangan sampai aset yang dibeli justru menjadi beban,” katanya.
Selain aspek bisnis, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Sebagai BUMD dengan kontribusi dividen terbesar dan penerima penyertaan modal signifikan, keterbukaan informasi PCM dinilai masih perlu ditingkatkan.
Selama ini, penyampaian kondisi keuangan perusahaan dinilai masih terbatas pada forum formal seperti rapat bersama DPRD. Akses publik terhadap laporan keuangan yang komprehensif pun masih minim.
“Transparansi adalah fondasi utama agar BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ke depan, manajemen harus lebih proaktif menyediakan laporan keuangan berkala yang dapat diakses publik,” ujarnya.
Pada prinsipnya, DPRD mendukung rencana pengadaan dua kapal tugboat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan asli daerah. Namun dukungan itu disertai sejumlah catatan penting, mulai dari studi kelayakan yang komprehensif, strategi diversifikasi bisnis, hingga perbaikan tata kelola perusahaan.
DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Manajemen PCM diberikan ruang untuk membuktikan kinerja secara terukur, namun evaluasi menyeluruh akan direkomendasikan jika tidak ada kemajuan signifikan.
“Pada akhirnya, BUMD harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi daerah. Bukan sekadar bertahan, tetapi tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang bisa dibanggakan oleh Kota Cilegon,” pungkasnya. (Zain/red).























