Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Anggaran Rp1,5 Miliar Renovasi RPH Dipertanyakan, Ketua Umum GPBB Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Spek

×

Anggaran Rp1,5 Miliar Renovasi RPH Dipertanyakan, Ketua Umum GPBB Ungkap Dugaan Ketidaksesuaian Spek

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Ketua Umum DPP LSM GPBB (Gerakan Pemuda Banten Bersatu) mempertanyakan kegiatan Renovasi UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Dugaan tersebut dinilai berpotensi menjurus pada praktik tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan kepada awak media pada Senin (16/03/2026).

Ketua Umum DPP LSM GPBB, Ifan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian bersama para kader terkait kegiatan Renovasi UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.565.507.800 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek tersebut tercatat dengan Kode Tender 7506098 dan Kode RUP 47530254.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami telah melakukan kajian bersama kader terkait kegiatan renovasi RPH tersebut. Dari hasil kajian awal dan fakta di lapangan, kami melihat adanya sejumlah kejanggalan yang diduga tidak sesuai dengan spek teknis pekerjaan. Beberapa poin temuan sedang kami kumpulkan dan akan kami sampaikan kepada pihak yang berkompeten setelah data kami dinilai cukup,” ujar Ifan.

Ia menambahkan, dari hasil pengecekan awal pada bagian tembok bangunan saja sudah ditemukan dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menurutnya, hal tersebut baru sebatas pemeriksaan awal dan masih banyak bagian lain yang belum dilakukan pengecekan secara menyeluruh.

“Dari dasar pengecekan tembok saja sudah ada dugaan tidak sesuai dengan spek teknis dan RAB. Ini baru pemeriksaan awal, kami belum melihat secara detail bagian bangunan lainnya. Namun dari temuan awal ini saja sudah menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ifan menyampaikan bahwa pihaknya juga menduga adanya potensi pengurangan volume pekerjaan serta kualitas material yang tidak sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pendalaman oleh tim kajian internal LSM GPBB.

“Apabila dugaan ini benar, tentu sangat disayangkan karena pembangunan yang menggunakan anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara transparan dan sesuai spesifikasi agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Ifan juga menegaskan bahwa pihaknya berencana menyampaikan temuan tersebut melalui aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Lebak serta Kantor Bupati Lebak. Aksi tersebut bertujuan agar kepala daerah mengetahui adanya dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah oleh jajarannya.

“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dinas Peternakan dan Kantor Bupati Lebak agar Bupati mengetahui dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran negara yang bersumber dari APBD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Rahmat yang pada saat itu menjabat, saat dikonfirmasi oleh wartawan jurnalkuhp.com hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Di sisi lain, Kepala Bidang pada Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Irfan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan renovasi tersebut dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku serta berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Yang saya tahu pengerjaannya sudah sesuai, dan kami juga selalu berkoordinasi dengan APIP dan juga PPK,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk informasi lebih rinci terkait kegiatan tersebut, pihaknya menyarankan agar wartawan mengonfirmasi langsung kepada kepala dinas sebelumnya yang saat ini telah bertugas di Dinas Pertanian.

“Untuk informasi lebih jelas silakan hubungi ke Pak Kadis lama yang sekarang menjabat di Pertanian,” tambahnya.

Tim Redaksi Jurnalkuhp.com membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut atas pemberitaan ini.

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi biro kb Lebak

Example 120x600