Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemerintahPemkot Cilegon

Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Layanan Izin Tinggal Global Citizen of Indonesia untuk Dorong Daya Saing Investasi

×

Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Layanan Izin Tinggal Global Citizen of Indonesia untuk Dorong Daya Saing Investasi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian melalui sosialisasi layanan Global Citizen of Indonesia (GCI) kepada para pemangku kepentingan dan perwakilan perusahaan di wilayah kerjanya. Kegiatan ini digelar pada Selasa (10/03/2026) di Swiss-Belexpress Cilegon.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha mengenai berbagai inovasi layanan keimigrasian, khususnya terkait fasilitas izin tinggal permanen bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki hubungan kuat dengan Indonesia. Program Global Citizen of Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan investasi sekaligus memperkuat keterikatan diaspora dengan Tanah Air.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilegon, Riyan Herriandi Putra, menjelaskan bahwa program GCI menghadirkan sejumlah kemudahan layanan keimigrasian melalui konsep “Satu Permohonan, All in One”.

Menurutnya, melalui konsep tersebut pemohon dapat mengurus berbagai layanan dalam satu proses, mulai dari permohonan Visa Tinggal Terbatas (VITAS), penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), alih status menjadi Izin Tinggal Tetap (ITAP), hingga perpanjangan ITAP tanpa batas waktu serta izin masuk kembali (re-entry permit).

“Melalui layanan ini, seluruh proses administrasi keimigrasian dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efisien sehingga memudahkan WNA yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia,” jelas Riyan.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen izin tinggal dapat diterbitkan secara otomatis saat pemegang visa melakukan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Selain itu, fasilitas autogate juga disiapkan guna mempercepat proses kedatangan di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Taufan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon turut menyampaikan materi mengenai optimalisasi peran tenaga kerja asing (TKA) serta pentingnya legalitas sertifikasi pelatihan bagi tenaga kerja lokal.

Ia menekankan bahwa keberadaan TKA di Indonesia seharusnya tidak hanya untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja tertentu, tetapi juga harus diiringi dengan mekanisme transfer knowledge kepada tenaga kerja Indonesia.

“Transfer pengetahuan dari TKA kepada tenaga kerja lokal sangat penting agar kompetensi sumber daya manusia Indonesia terus berkembang dan mampu mengisi posisi-posisi strategis di masa mendatang,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta. Diskusi ini menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman para peserta mengenai berbagai kebijakan dan layanan keimigrasian yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi dalam memperluas pemahaman masyarakat dan dunia usaha terhadap kebijakan serta layanan keimigrasian terbaru.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha di wilayah Cilegon dan sekitarnya, dapat memahami berbagai kemudahan layanan keimigrasian yang telah disediakan pemerintah,” ujar Aditya.

Ia menambahkan bahwa program Global Citizen of Indonesia diharapkan dapat memperkuat hubungan diaspora dengan Indonesia sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif, khususnya di kawasan industri seperti Cilegon.

Kantor Imigrasi Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat dan dunia usaha sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan ekonomi nasional. (Zain/red).

Example 120x600