CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon kembali “mengguyur” pelaku usaha mikro dengan suntikan modal tanpa bunga dan tanpa jaminan. Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kota Cilegon, penyaluran dana bergulir digelar di Kantor UPTD Pengelolaan Dana Bergulir (PDB) Wilayah I dan II, Jumat (13/2/2026).
Langkah ini disebut bukan sekadar seremoni pencairan dana, melainkan bagian dari misi besar Pemerintah Kota Cilegon dalam mencetak 5.000 wirausaha baru dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dari level paling bawah.
Kepala Bidang UMK DINKOP UMK Kota Cilegon, Heriyati, menegaskan bahwa dana yang dicairkan harus benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha, bukan untuk kepentingan konsumtif.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pencairan untuk wilayah I dan II. Kami berharap modal ini dipakai sepenuhnya untuk usaha. Karena pengembalian itu wajib. Keberlanjutan program ini bergantung pada kedisiplinan kita bersama,” tegas Heriyati.
Dana yang diberikan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per mitra binaan. Menariknya, pinjaman ini tanpa bunga dan tanpa jaminan. Para pelaku UMKM hanya diwajibkan mengangsur pokok pinjaman sesuai ketentuan.
“Ini bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada UMKM. Tanpa bunga, tanpa jaminan. Tapi jangan sampai modal usaha malah dipakai untuk kebutuhan di luar usaha. Kalau itu terjadi, justru akan menyulitkan saat pengembalian,” tandasnya.
Tak berhenti pada permodalan, DINKOP UMK juga memberikan paket lengkap pendampingan gratis: mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, BPOM, SPP-IRT, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek usaha. Pemerintah bahkan menyiapkan jalur bagi mitra binaan untuk masuk program wirausaha baru dengan target 1.000 wirausaha setiap tahun.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Kota Cilegon, Siti Maheli atau yang akrab disapa Memey, menyebut total 90 mitra binaan menerima dana pada tahap kali ini.
Sebanyak 30 mitra binaan berasal dari Kecamatan Pulomerak, Grogol, Jombang, dan Purwakarta yang telah dicairkan sebelumnya. Kemudian 60 mitra binaan lainnya berasal dari Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Jombang, Cibeber, dan Cilegon.
“Total ada 90 mitra binaan. Kami ingatkan agar pengembaliannya tertib dan tidak menunggu jatuh tempo. Disiplin itu kunci agar program ini terus berputar dan dirasakan pelaku UMKM lainnya,” ujar Memey.
Ia juga menyoroti dominasi kaum ibu dalam program ini. Pada pencairan di wilayah sebelumnya, mayoritas penerima adalah perempuan yang dinilai menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
“Ibu-ibu tangguh. Mereka membantu perekonomian keluarga, meningkatkan omzet, dan perlahan naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.
Program dana bergulir ini menjadi salah satu instrumen strategis Pemkot Cilegon dalam menjaga denyut ekonomi rakyat. Namun satu pesan keras disampaikan: tanpa disiplin pengembalian, roda program bisa macet. Tanpa komitmen bersama, cita-cita mencetak ribuan wirausaha hanya akan menjadi slogan.
Redaksi.























