Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan WargaPemkot CilegonPendidikan

Ramai Isu Penjualan LKS di Sekolah, Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Larangan Pungutan dan Minta Evaluasi Kegiatan Sekolah

×

Ramai Isu Penjualan LKS di Sekolah, Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Larangan Pungutan dan Minta Evaluasi Kegiatan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.CON — Menyusul ramainya informasi di masyarakat terkait dugaan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, memberikan tanggapan tegas dengan melarang seluruh satuan pendidikan di Kota Cilegon melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua untuk pembelian LKS maupun kegiatan yang membebani wali murid.

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar saat ditemui team media JURNAL KUHP, Di rumah dinas kota Cilegon, Selasa (3/2/2026),sesudah bertemu dengan beberapa kepala sekolah pada waktu lalu.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya kepada siswa atau orang tua, khususnya terkait LKS.

“Tadi saya juga habis bertemu dengan beberapa kepala sekolah. Saya tekankan, tidak ada sekolah yang boleh memungut biaya untuk LKS.

Sekolah tidak boleh membebani orang tua atau wali murid untuk membeli LKS. Itu sudah jelas,” tegasnya.

Selain soal LKS, Fajar juga menyoroti praktik penyelenggaraan kegiatan kelulusan dan kenaikan kelas yang dinilai kerap membebani orang tua siswa.

Ia meminta agar sekolah tidak mempersulit siswa maupun wali murid dengan kegiatan seremonial yang tidak esensial, terutama untuk kenaikan kelas.

“Kalau hanya kenaikan tingkat, misalnya dari kelas 5 ke kelas 6, itu tidak perlu ada seremoni-seremoni yang berlebihan. Sudah lah, sederhana saja.

Tapi untuk kelulusan pun tetap harus dipikirkan dengan matang agar tidak memberatkan orang tua,” ujarnya.

Terkait rencana sejumlah sekolah yang disebut berasal dari inisiatif komite sekolah untuk menarik iuran secara cicilan kepada orang tua guna kegiatan perpisahan, Fajar menegaskan bahwa seluruh rencana kegiatan sekolah sebaiknya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Kalau ada rencana dari komite sekolah terkait iuran perpisahan atau kegiatan lain, sebaiknya dikomunikasikan dulu dengan pemerintah. Jangan langsung membebani orang tua Semua harus dikaji dan dievaluasi terlebih dahulu,” katanya.

Namun, untuk persoalan LKS, Fajar menegaskan sikap pemerintah daerah sangat jelas dan tidak bisa ditawar. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi sekolah yang masih melakukan pungutan terkait LKS kepada siswa.

“Kalau LKS, itu sudah jelas. Tidak boleh ada sekolah yang mengambil uang dari siswa atau orang tua untuk hal tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan segera memerintahkan dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah, baik terkait LKS maupun kegiatan seremonial dan iuran yang melibatkan orang tua murid.

“Nanti saya perintahkan untuk segera dievaluasi, dilihat dulu semuanya. Dikaji secara menyeluruh. Tahun lalu kita juga sudah membuat kebijakan larangan studi tour, dan tujuannya sama, supaya tidak memberatkan orang tua,” jelasnya.

Fajar berharap seluruh pihak, baik kepala sekolah, guru, maupun komite sekolah, dapat memahami arah kebijakan pemerintah daerah yang menekankan pendidikan yang ramah terhadap peserta didik dan orang tua, tanpa beban biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

“Intinya, pendidikan harus menjadi ruang yang nyaman, tidak memberatkan, dan tetap fokus pada proses belajar anak-anak kita. Itu yang ingin kita wujudkan di Kota Cilegon,” pungkasnya.

Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi

Example 120x600