CILEGON, JURNALKUHP.COM — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan wawancara dan pemaparan resmi yang berlangsung di Kantor Dinas Perkim Kota Cilegon, Rabu (21/1/2026). Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi tahunan sekaligus bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto, ST, didampingi jajaran pejabat struktural. Dalam kesempatan itu, Edhi menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya memfokuskan program kerja pada peningkatan kualitas kawasan permukiman, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta penanganan dan penataan kawasan kumuh sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Menurut Edhi, Dinas Perkim merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor hunian dan lingkungan tempat tinggal. Sejak berdiri pada tahun 2017, Dinas Perkim Kota Cilegon memiliki core business pada pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, termasuk penyediaan prasarana lingkungan seperti jalan lingkungan dan drainase lingkungan, serta penataan kawasan kumuh yang terintegrasi dengan pembangunan wilayah.
“Sepanjang tahun 2025, kami melaksanakan berbagai program strategis di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan dan pembangunan drainase lingkungan, penataan kawasan kumuh, hingga penyediaan fasilitas publik di lingkungan permukiman,” ujar Edhi.
Ia menjelaskan bahwa program-program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, memperbaiki aksesibilitas lingkungan, serta menciptakan kawasan permukiman yang sehat, layak, aman, dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya interaksi sosial yang harmonis antarwarga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Selain fokus pada pembangunan fisik, Dinas Perkim juga memperkuat penyediaan PSU di kawasan permukiman, seperti ruang terbuka publik, jalan lingkungan, serta sarana pendukung lainnya. Penyediaan fasilitas publik ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang kini bertransformasi menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan setiap daerah menyediakan ruang publik yang memadai di setiap kawasan hunian.
“PSU ini penting karena tidak hanya menunjang kualitas lingkungan fisik, tetapi juga menjadi ruang sosialisasi dan interaksi masyarakat. Lingkungan permukiman yang baik harus mampu mendukung kehidupan sosial warga agar lebih produktif dan harmonis,” katanya.
Edhi mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, pelaksanaan program Dinas Perkim tersebar di berbagai wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk dan wilayah yang membutuhkan penanganan lingkungan secara khusus. Program-program tersebut meliputi penataan kawasan kumuh, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan dan rehabilitasi jalan lingkungan, perbaikan drainase, hingga pembangunan fasilitas umum di lingkungan permukiman.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat melalui perencanaan teknis yang terintegrasi dengan usulan dari kelurahan dan kecamatan, serta melalui sinergi lintas perangkat daerah. Dengan pendekatan tersebut, Dinas Perkim berupaya memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Dalam pelaksanaannya, kami fokus pada kewenangan utama kami, yaitu penyediaan prasarana lingkungan berupa jalan lingkungan dan drainase lingkungan. Sementara untuk utilitas seperti listrik dan air minum, itu sudah ada stakeholder masing-masing. Namun kami tetap bersinergi agar seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara terpadu,” jelasnya.
Edhi juga mengakui bahwa pada tahun 2025 terdapat tantangan berupa penyesuaian dan efisiensi anggaran, sehingga sejumlah program harus disusun secara lebih selektif dan berbasis prioritas. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjaga kualitas pelaksanaan program agar manfaatnya tetap optimal bagi masyarakat.
“Kondisi efisiensi anggaran memang menjadi tantangan, namun kami berupaya menyusun program secara lebih efektif dan efisien agar tetap berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edhi menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh menjadi salah satu prioritas utama Dinas Perkim sepanjang 2025. Melalui program peningkatan kualitas RTLH, perbaikan sarana dan prasarana lingkungan, serta pembangunan fasilitas publik, pihaknya berupaya mengubah kawasan kumuh menjadi kawasan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan layak huni. Upaya ini juga selaras dengan target nasional dalam pengentasan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman perkotaan.
“Penataan kawasan kumuh bukan hanya soal perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat di dalamnya. Lingkungan yang sehat dan layak akan berdampak positif terhadap kesehatan, pendidikan, dan produktivitas warga,” ungkap Edhi.
Ia menambahkan bahwa keberadaan PSU seperti ruang terbuka publik, jalan lingkungan yang layak, serta sistem drainase yang baik memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan sosial masyarakat. Selain meningkatkan kualitas lingkungan fisik, fasilitas tersebut juga menjadi sarana interaksi sosial, memperkuat kebersamaan warga, serta mendukung tumbuhnya aktivitas ekonomi berbasis komunitas.
“Core business kami adalah perumahan dan kawasan permukiman. Kami fokus pada penyediaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, serta penataan kawasan kumuh. Sementara untuk utilitas seperti listrik dan air minum, itu sudah ada stakeholder masing-masing.
Namun secara keseluruhan, tujuan utama kami adalah menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Edhi Hendarto.
Secara umum, Dinas Perkim Kota Cilegon menilai kinerja tahun 2025 berjalan cukup baik meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan efisiensi. Berbagai capaian program yang telah dilaksanakan di sejumlah wilayah dinilai mampu meningkatkan kualitas kawasan permukiman serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Dinas Perkim Kota Cilegon berkomitmen untuk terus memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, Dinas Perkim optimistis pembangunan sektor permukiman di Kota Cilegon akan semakin merata, berkelanjutan, dan mampu mewujudkan lingkungan hunian yang nyaman, sehat, dan layak bagi seluruh warga.
Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi





















