Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPolda BantenPolres CilegonProfesi Advokat

Kunjungan KKM Kelompok 33, Mahasiswa Untirta ke Unit Tipidkor Polres Cilegon, Perkuat Literasi Hukum dan Antikorupsi

×

Kunjungan KKM Kelompok 33, Mahasiswa Untirta ke Unit Tipidkor Polres Cilegon, Perkuat Literasi Hukum dan Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Perwakilan mahasiswa, Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan kunjungan edukatif ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Cilegon, Jumat (9/1/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman mahasiswa terhadap praktik penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum dan korupsi.

Kedatangan para mahasiswa disambut hangat oleh Kanit Tipidkor Polres Cilegon, Iptu Sopan Sofyan, S.H. Dalam suasana dialogis, ia menyampaikan sejumlah saran, masukan, serta edukasi hukum terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam pemaparannya, Iptu Sopan Sofyan menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam membangun budaya hukum yang berintegritas. Ia menjelaskan bahwa KUHP baru membawa sejumlah perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana nasional, mulai dari pendekatan keadilan restoratif hingga penguatan pencegahan tindak pidana.

“Mahasiswa harus menjadi agen perubahan. Pemahaman yang baik terhadap hukum, termasuk KUHP yang baru, akan membentuk sikap kritis, taat hukum, dan berani melawan praktik korupsi sejak dini,” ujar Iptu Sopan Sofyan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para mahasiswa aktif menggali informasi seputar mekanisme penanganan perkara, perbedaan tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi, serta tantangan penegakan hukum di tingkat daerah.

Mila, salah satu mahasiswi peserta KKM Untirta, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut sangat membuka wawasan mahasiswa tentang pentingnya memahami hukum secara utuh.
“Melalui kunjungan ini kami jadi lebih memahami bagaimana hukum, khususnya KUHP baru, diterapkan dalam praktik penanganan perkara. Ini sangat bermanfaat untuk membentuk kesadaran hukum kami sebagai generasi muda,” ujar Mila.

Sementara itu, Putri menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga memperkuat komitmen mahasiswa dalam mendukung gerakan antikorupsi.
“Kami mendapat banyak pengetahuan tentang bahaya korupsi dan bagaimana peran masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mencegahnya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih peduli dan berani bersikap,” kata Putri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mencetak generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan berkomitmen mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi.

 

Redaksi.

Example 120x600