Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaOrganisasiPemerintah

Kelurahan Ciwaduk Gelar Rakor dan Evaluasi RT/RW, Bahas Banjir hingga Keamanan Lingkungan

×

Kelurahan Ciwaduk Gelar Rakor dan Evaluasi RT/RW, Bahas Banjir hingga Keamanan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kelurahan Ciwaduk menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakor Eval) bersama Ketua RT dan RW, Kelompok Masyarakat (Pokmas), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rabu (24/12/2025) siang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah terbaru sekaligus menyerap aspirasi dari lembaga kemasyarakatan.

Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati, menjelaskan bahwa rakor kali ini difokuskan pada evaluasi penanganan banjir, permasalahan infrastruktur, serta isu sosial, keamanan, dan ketertiban di masing-masing wilayah RT dan RW.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Alhamdulillah, wilayah RT 20 RW 09 Lingkungan BBS 3 serta RT 10 RW 05 Lingkungan Blok E sudah tidak lagi mengalami banjir. Ini berkat langkah cepat Bapak Wali Kota melalui DPUPR dan DLH dalam menangani banjir yang terjadi pada November kemarin,” ujar Nurul.

Namun demikian, Nurul mengakui masih terdapat titik rawan genangan, khususnya di wilayah Jalan Pepaya. Menurutnya, genangan masih terjadi apabila hujan deras berlangsung dalam waktu lama.

“Untuk wilayah Jalan Pepaya, saat hujan deras berkepanjangan masih tergenang. Bapak Wali Kota sudah meninjau langsung dan direncanakan akan dilakukan pelebaran drainase,” tambahnya.

Selain evaluasi infrastruktur, rakor tersebut juga diisi dengan penyampaian informasi terkait batas wilayah Kelurahan Ciwaduk sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 46 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan dan Kecamatan. Dalam kesempatan itu ditegaskan pentingnya pemahaman batas wilayah oleh para Ketua RT dan RW.

“Kelurahan Ciwaduk berbatasan dengan Kelurahan Jombang Wetan, Masigit, Taman Baru, dan Bendungan. Karena itu, Ketua RT dan RW wajib mengetahui batas wilayah administrasi ini,” jelas Nurul.

Melalui kegiatan rutin ini, Pemerintah Kelurahan Ciwaduk berharap seluruh unsur lembaga masyarakat dapat terus bersinergi dan berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.

“Harapannya kita semua bisa terus bergerak bersama mewujudkan Cilegon Juare,” pungkas Nurul.

 

Redaksi.

Example 120x600