Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDinas SosialNasionalPemerintahSosial

Dinsos Provinsi Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosial Keluarga untuk Warga Kota Cilegon

×

Dinsos Provinsi Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosial Keluarga untuk Warga Kota Cilegon

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM — Dinas Sosial Provinsi Banten kembali menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) serta Bantuan Jaminan Sosial Keluarga kepada warga Kota Cilegon. Penyaluran bantuan yang digelar hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan mendorong kemandirian ekonomi warga, Kamis (11/12/2025).

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pada kesempatan tersebut, setiap penerima bantuan UEP memperoleh dana sebesar Rp2.000.000, sedangkan penerima Bantuan Jaminan Sosial Keluarga menerima Rp500.000. Untuk Kota Cilegon, jumlah penerima UEP dari Provinsi Banten mencapai 100 orang, sementara penerima Bantuan Jaminan Sosial Keluarga pada tahap ini tercatat sebanyak 380 orang.

Sebelumnya, pada tahap pertama, bantuan Jaminan Sosial Keluarga telah diberikan kepada sekitar 2.043 penerima, sehingga total keseluruhan penerima bantuan di Kota Cilegon pada tahun 2025 menjadi 2.423 orang. Hal ini disampaikan oleh Intini, S.Ag., M.Si., Kepala Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cilegon.

“Penyaluran bantuan ini mencakup seluruh wilayah Kota Cilegon. Data penerima merupakan hasil pendataan pendamping sosial, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pendamping Jamsos Ratu,” jelas Intini.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan UEP diproyeksikan dapat memperkuat permodalan dan mendorong perkembangan usaha kecil, sementara Bantuan Jaminan Sosial Keluarga diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga penerima.

“Semoga bantuan ini menjadi stimulan bagi warga, agar semakin berdaya dan mampu meningkatkan kualitas hidupnya,” ujarnya.

 

Reporter: Hairullah

Editor: Redaksi

Example 120x600