Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDPRDPemprov Banten

Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026

×

Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah menilai berbagai masukan yang disampaikan sejumlah fraksi di DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 sangat konstruktif bagi kemajuan Provinsi Banten ke depan. Ia menegaskan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Raperda agar alokasi anggaran yang direncanakan mencerminkan hasil aspirasi masyarakat.

“Kita sepakat penggunaan APBD ini harus efesien dan efektif. Selain itu, output outcome dan benefit-nya juga harus jelas, sehingga visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa tercapai dengan baik,” kata Dimyati usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Banten Tahun 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (19/11/2025).

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dimyati menjelaskan, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, Pemprov Banten dan DPRD memiliki tujuan yang sama tapi dengan peran berbeda. DPRD melalui fungsi pengawasannya memiliki peran memastikan setiap program dan anggaran tepat sasaran serta dirasakan masyarakat.

Sedangkan Pemprov Banten memiliki mekanisme untuk memastikan seluruh program kemasyarakatan dalam RPJMD dapat terlaksana dengan baik.

Redaksi.

Example 120x600