Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPendidikanPolda Banten

Generasi Muda Melawan Perundungan, Ditpamobvit Gelar Upacara Edukasi Anti-Bullying

×

Generasi Muda Melawan Perundungan, Ditpamobvit Gelar Upacara Edukasi Anti-Bullying

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten melaksanakan upacara serentak tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polda Banten yang bertempat di SMA Negeri 18 Kab. Tangerang pada Senin (17/11), dengan mengusung tema “Ayo Bersatu Melawan Bullying dan Perundungan”.

Kegiatan tersebut dipimipin Wadirpamobvit Polda Banten AKBP Mirodin, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 18 Kab. Tangerang Ibu Hj. Mariani, Ps. Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Banten Kompol Sutopo Wibowo, serta Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Dalam sambutannya, AKBP Mirodin menyampaikan bahwa bullying merupakan masalah serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Bullying bukan sekadar tindakan fisik. Kata-kata yang menyakitkan, tindakan mengucilkan, hingga perilaku yang membuat orang lain tidak nyaman adalah bentuk perundungan yang dapat meninggalkan luka mendalam,” ujarnya.

Selanjutnya, Wadirpamobvit Polda Banten menjelaskan bahwa dampak bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga memengaruhi pelaku. “Korban sering merasa sendirian dan kehilangan kepercayaan diri. Di sisi lain, pelaku dapat menghadapi konsekuensi sosial hingga hukum di masa depan,” jelasnya.

Lima Penekanan Wadirpamobvit Polda Banten kepada Pelajar:
1. Kesadaran akan dampak negatif bullying, baik fisik maupun psikologis.
2. Mengembangkan empati dan menghargai perasaan orang lain.
3. Menghargai kesetaraan dan perbedaan tanpa mendominasi atau mendiskriminasi.
4. Memilih lingkungan pergaulan yang positif dan menjauhi kelompok yang mendukung kekerasan.
5. Memahami konsekuensi hukum, karena tindakan bullying dapat dijerat peraturan perundang-undangan.

Diakhir, AKBP Mirodin mengingatkan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan generasi muda. “Tanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya

Redaksi.

Example 120x600