Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Artikel UmumBeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Diskusi Etika Kepegawaian dan Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Serang Soroti Aturan Tipikor

×

Diskusi Etika Kepegawaian dan Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Serang Soroti Aturan Tipikor

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG,JURNALKUHP.COM — Upaya meningkatkan pemahaman hukum serta penguatan etika profesi kembali dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Serang melalui kegiatan Diskusi Panel Kode Etik Kepegawaian dan Sosialisasi Bantuan Hukum, yang digelar pada Senin, 15 November 2025, di Yayasan Salman Alfarijih, Kecamatan Jawilan.

Kegiatan ini menjadi ajang penyuluhan khusus bagi para pengurus PGRI tingkat kecamatan dalam memahami aturan hukum serta kode etik yang berkaitan dengan tugas keorganisasian maupun profesi guru.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Atas permintaan langsung Ketua PGRI Kabupaten Serang, Janjusi, panitia menghadirkan tiga narasumber. Salah satunya adalah H.E. Karmana, S.H., anggota Peradi Serang, yang menyampaikan materi terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam pemaparannya, H.E. Karmana menekankan pentingnya para pendidik dan pengurus organisasi memahami batasan hukum, terutama yang menyangkut potensi risiko dalam pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan, jabatan publik, hingga tanggung jawab administratif.

Penjelasan tersebut mendapat respons antusias dari peserta. Banyak pertanyaan disampaikan mengenai contoh kasus Tipikor serta bagaimana penerapannya dalam konteks kegiatan organisasi PGRI maupun dunia pendidikan.

Selain membahas isu Tipikor, diskusi juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi anggota PGRI serta peran kode etik dalam menjaga profesionalitas guru di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, mencerminkan tingginya komitmen para pengurus dalam memperdalam pemahaman mengenai aspek etika dan hukum kepegawaian demi peningkatan kualitas organisasi dan profesi.

EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600