CILEGON, JURNALKUHP.COM — Komisi II DPRD Kota Cilegon menyoroti meningkatnya angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cilegon yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, TPT Cilegon naik dari 6,08 persen pada 2024 menjadi 7,41 persen. Angka ini tercatat lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Banten yang berada di angka 6,69 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, menyebut kenaikan tersebut menjadi sinyal serius lemahnya pengelolaan sektor ketenagakerjaan di daerah yang dikenal sebagai kota industri terbesar di Provinsi Banten.
“Saya prihatin, tercatat sejak 2020 pengangguran kita terus mengalami penurunan hingga 2024 dari (12.69% menjadi 6.08%, bahkan itu penurunan tertinggi se provinsi Banten. Mengapa di tahun 2025 ini malah jadi kenaikan tertinggi se provinsi Banten.” ujar Fauzi kepada Jurnal KUHP, Rabu (12/11/2025).
Menurut Fauzi, lonjakan pengangguran ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengendalikan tingkat pengangguran yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon tidak berjalan efektif pada 2025 ini. Ia menilai mungkin ada ketidaksesuaian antara pelatihan yang diberikan dengan kebutuhan nyata industri di lapangan.
“Kalau pelatihan sudah dilakukan tapi pengangguran tetap naik, berarti ada yang salah. Mungkin pelatihannya tidak sesuai kebutuhan industri,” tegasnya.
Fauzi mendesak agar Pemkot Cilegon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan, termasuk memperkuat kolaborasi dengan sektor industri dan membuka ruang komunikasi yang lebih intensif antara dunia usaha dan lembaga pendidikan atau pelatihan.
Selain itu, Komisi II juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penyerapan tenaga kerja di sektor industri, tetapi juga mendorong tumbuhnya kewirausahaan baru di kalangan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap industri besar.
“Pemerintah harus pandai berinovasi. Tidak bisa semua masyarakat masuk di Industri karena pasti ada keterbatasan. Maka harus ada stimulus dan dorongan nyata agar mereka bisa berwirausaha, menciptakan lapangan kerja sendiri,” tambah Fauzi.
Berdasarkan catatan BPS, kenaikan TPT di Cilegon berbanding lurus dengan menurunnya serapan tenaga kerja di sektor industri pengolahan dan stagnasi pada sektor jasa. Kondisi ini menunjukkan adanya perlambatan ekonomi di tingkat lokal, meskipun investasi industri masih terus berjalan.
Fauzi menegaskan, DPRD melalui Komisi II akan mengagendakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk meminta penjelasan resmi sekaligus mencari solusi konkret agar angka pengangguran bisa ditekan pada tahun mendatang.
“Kami akan kawal persoalan ini. Jangan sampai Kota Cilegon yang sebelumnya selalu menjadi salah satu kota yang sukses menekan angka pengangguran tahun ini malah jadi penyumbang kenaikan terbesar, sangat miris pemerintah harus segera berbenah,” pungkasnya.
Reporter: Tim JURNALKUHP.COM
Editor: Redaksi























