Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Informasi & Konfirmasi

Waduh, SPPI MBG Cirompang Kecamatan Maja Bayar Upah Pekerja 45 Ribu Perhari

×

Waduh, SPPI MBG Cirompang Kecamatan Maja Bayar Upah Pekerja 45 Ribu Perhari

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kampung Cirompang Desa Maja Baru Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, diduga membayar upah pekerja dibawah standar. Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima

. Com pada Kamis, (5/11/2025).

Konsultasi Hukum
WhatsApp Image 2025-10-28 at 22.49.25
WhatsApp Image 2025-10-29 at 01.10.48
WhatsApp Image 2025-10-29 at 00.11.00
Selasa, 28 Oktober 2025Hari Sumpah Pemuda adalah panggilan bagi seluruh generasi muda untuk ter
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Bhayangkari dan Staf Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pe.heic

WhatsApp Image 2025-10-26 at 23.36.36
IMG-20251027-WA0059
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025@pemkotcilegon @robinsar19 @f.h.prabowo @purnamasari0
Assalamualaikum #SahabatBAZNASBAZNAS Kota Cilegon membuka Rekrutment Relawan 2025.Bagi #Sahabat
WhatsApp Image 2025-10-28 at 22.27.15

Tim awak media mencoba menelusuri laporan tersebut dengan mendatangi SPPI MBG Cirompang, namun sesaat di lokasi hanya bertemu dengan petugas keamanan yang sedang berjaga saat itu dan tidak berhasil bertemu dengan Kepala SPPI.

” Oh kebetulan Kepala SPPG sudah pulang tadi sekitar jam 9 pak. ” Ucap petugas keamanan kepada wartawan.

Saat ditanya soal upah yang diterima oleh pekerja SPPI MBG Cirompang dibawah standar, Ia tidak menampik dan membenarkan.

” Ya pak para pekerja dibayar 45 ribu rupiah, karena masih training, nanti kalau sudah lama akan dibayar dengan sesuai. ” Ungkapnya.

Menurutnya, SPPI MBG Cirompang baru dua minggu beroperasi dan melayani 1000 porsi makanan untuk para siswa, sementara jumlah pekerja yang ada di dapur tersebut saat ini sekitar 45 orang.

Tim awak media mengkonfirmasi Kepala SPPI MBG Cirompang lewat WA namun yang bersangkutan tidak membalasnya.

Ditempat terpisah, H Suryadi selaku Ketua Ormas GEMPAR Kabupaten Lebak menyayangkan upah yang diterima para pekerja di SPPI Cirompang. Menurutnya hal itu melanggar hukum.

” Membayar pekerja dapur sebesar Rp 45.000 sehari sangat tidak sesuai dan melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia, karena jumlah tersebut jauh di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak yang berlaku.” Ucapnya.

Lebih lanjut, Ia meminta agar SPPI MBG Cirompang dapat membayar upah yang layak dan sesuai.

” Mereka bekerja 7 sampai 8 jam sehari sangat tidak manusiawi kalau dibayar murah, apalagi mereka bekerja dari malam sampai pagi. Saya minta kepada Kepala SPPI MBG untuk segera memberi upah yang sesuai, minimal 100 ribu sehari.” Tegasnya.

 

 

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi biro kb Lebak

 

Example 120x600