CILEGON, JURNALKUHP.COM — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Ramanuju – Ciwandan, tepatnya di depan Masjid At-Taubah SMK Fatahillah, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 07.50 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Iptu Atang Saepuloh, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil sedan Toyota Corolla bernomor polisi A-1370-UW, minibus Daihatsu Sigra bernomor polisi B-1966-HOD, dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi G-2752-BGG.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Scoopy, Agus Mulyadi (25), warga Cimerak, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Korban berprofesi sebagai wiraswasta. Sementara dua pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni Hidayat Jati Asmara (31), warga Jombang Cemara, Kota Cilegon, dan Moch Reza Pahlevi (34), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, tidak mengalami luka-luka.

Menurut keterangan Iptu Atang, kecelakaan diduga terjadi akibat tindakan pengendara sepeda motor yang mendahului kendaraan di depannya secara tidak aman.
“Saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Cilegon menuju Anyar, di lokasi kejadian korban berusaha mendahului kendaraan sedan Toyota Corolla yang dikemudikan Hidayat Jati Asmara. Namun dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Moch Reza Pahlevi, sehingga tabrakan tak terhindarkan,” jelas Iptu Atang.
Benturan keras mengakibatkan sepeda motor korban menabrak mobil sedan di depannya, lalu terlempar dan menindih bagian depan kendaraan tersebut. Akibatnya, korban Agus Mulyadi mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Cilegon untuk keperluan visum et repertum.
Sementara ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Cilegon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan keselamatan dan tidak melakukan manuver berisiko di jalan raya. Mendahului kendaraan harus dilakukan dengan aman dan memperhatikan arus dari arah berlawanan,” tambah Iptu Atang.
Satlantas Polres Cilegon masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
📰 Reporter: Redaksi JURNALKUHP.COM
📍Editor: Tim Jurnal KUHP
📸 Dok. Satlantas Polres Cilegon























