Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosial

Aliansi Birokrasi Banten Desak Penertiban Truk Luar Daerah Penyebab Kemacetan

×

Aliansi Birokrasi Banten Desak Penertiban Truk Luar Daerah Penyebab Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Aliansi Birokrasi Banten (ABB) mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian menertibkan truk-truk pengangkut material dari luar daerah yang kerap melintas di kawasan Jalan Kramat Watu, Bojonegara hingga Lingkar Selatan Cilegon–Kabupaten Serang. Aktivitas truk tersebut dinilai menjadi pemicu utama kemacetan, kerusakan jalan, serta pencemaran debu yang meresahkan warga.

Ketua Umum ABB, H. Suwarni (H. Wani), mengatakan pihaknya bersama puluhan LSM, Ormas, dan OKP di Banten akan terus melakukan pemantauan lapangan selama satu minggu ke depan untuk memastikan adanya penanganan serius dari pemerintah dan kepolisian.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Rapat ini membahas upaya penertiban dan dukungan bagi pengusaha lokal. Kalau ada galian atau aktivitas truk yang masih melanggar, akan kita tindak lanjuti karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

H. Wani menegaskan, ABB memberi waktu satu minggu kepada pihak berwenang untuk menunjukkan langkah nyata. Jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kalau tidak ada tanggapan, kami dari Banten Birokrasi akan turun aksi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti banyaknya truk luar daerah yang mengambil material di wilayah Serang dan Cilegon tanpa memberikan kontribusi pajak kepada daerah setempat.

“Kendaraan dari luar daerah ini jelas merugikan, karena pajaknya tidak masuk ke Cilegon maupun Kabupaten Serang,” tambahnya.

ABB mendesak pemerintah daerah, baik Kota Cilegon maupun Kabupaten Serang, untuk segera mengambil langkah konkret melalui OPD terkait dan menggelar audiensi dengan Forkopimda guna menuntaskan persoalan tersebut.

“Kami siap mengawal dan memastikan ketertiban di masyarakat. Jika dalam seminggu tidak ada tindakan, kami akan meminta audiensi resmi,” pungkas H. Wani.

REPORTER : Hairullah
EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600