CILEGON, JURNALKUHP.COM — Warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dikejutkan oleh munculnya debu hitam pekat yang menutupi rumah, halaman, hingga tubuh mereka pada Rabu (08/10/2025). Fenomena itu diduga kuat berasal dari aktivitas proyek PT Krakatau Tirta Industri (KTI) yang berlokasi tidak jauh dari permukiman warga Cimerak.

Berdasarkan penelusuran lapangan tim Jurnal KUHP, partikel halus berwarna kehitaman tampak menempel di tangan, kaki, dan dinding rumah warga. Foto-foto yang diambil menunjukkan debu tersebut sulit dibersihkan dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan maupun pencemaran lingkungan.

Debu Hitam Gegerkan Warga
Dalam grup percakapan warga RW Cimerak, salah satu pengurus lingkungan menulis pesan peringatan:
“Assalamualaikum… kepada seluruh warga, apakah hari ini di halaman rumah ada debu hitam…? Kalau ada mohon kerjasamanya mengumpulkan data berupa foto-foto untuk kami teruskan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari tahu sumbernya.”
Pesan tersebut segera dibanjiri balasan dari warga yang melaporkan kondisi serupa: debu hitam menempel di lantai, kendaraan, bahkan pakaian yang dijemur.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,
“Setiap pagi lantai rumah sudah hitam lagi, padahal baru dibersihkan malam sebelumnya. Kami khawatir ini limbah dari proyek Krakatau Tirta Industri. Anak-anak sering batuk, dan kulit terasa gatal setelah main di luar.”
Respons Cepat Lurah Kebonsari
Menanggapi keluhan warga, Lurah Kebonsari, Asep Muzayyin, S.E., langsung turun tangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan pengelola proyek PT Krakatau Tirta Industri.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami segera menindaklanjuti dan meneruskan informasi kepada pihak DLH untuk dilakukan pemeriksaan di lapangan. Kami juga mengimbau warga agar tetap tenang dan mendokumentasikan kondisi sekitar sebagai bahan pendukung investigasi,” jelas Asep Muzayyin saat dikonfirmasi oleh Jurnal KUHP, Rabu (08/10/2025).
DLH Cilegon Turun Investigasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, S.T., M.M., saat dikonfirmasi oleh redaksi Jurnal KUHP membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencemaran debu di wilayah Cimerak.
“Tim kami sudah menerima laporan dari Lurah Kebonsari dan saat ini sedang melakukan penelusuran lapangan untuk memastikan sumber debu tersebut. Jika terbukti berasal dari aktivitas industri, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan lingkungan,” tegas Sabri Mahyudin.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Cilegon masih melakukan pengumpulan sampel untuk uji laboratorium, sementara hasil resmi dan rekomendasi tindak lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Meski respons pemerintah dinilai cukup cepat, warga berharap hasil investigasi dilakukan secara transparan dan terbuka. Mereka juga meminta agar dilakukan pengukuran kualitas udara serta uji kandungan debu untuk memastikan keamanan lingkungan.
Seorang tokoh masyarakat Cimerak menegaskan:
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai kesehatan warga dikorbankan. Kalau benar debu ini dari proyek industri, maka harus ada tanggung jawab dan tindakan nyata dari pihak perusahaan.”
Catatan Redaksi
Kasus dugaan pencemaran udara akibat aktivitas proyek industri di kawasan Citangkil ini kembali menyoroti persoalan serius tentang pengawasan lingkungan di Kota Cilegon — kota industri yang ironisnya justru menjadikan sebagian warganya sebagai korban polusi.
Tim Jurnal KUHP akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk hasil investigasi laboratorium DLH dan klarifikasi resmi dari pihak PT Krakatau Tirta Industri (KTI).
📸 Lampiran Bukti Visual:
- Foto tangan dan kaki warga tertutup debu hitam diduga hasil aktivitas proyek.
- Dokumentasi lapangan area sekitar Cimerak yang menunjukkan sebaran partikel hitam.
Redaksi.

























