JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi masalah gizi anak bangsa kini diterpa badai skandal. Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengungkap adanya dugaan 5.000 titik dapur fiktif yang secara resmi tercatat dalam administrasi, namun di lapangan tidak pernah terbangun.
“Seperti yang pernah saya laporkan ke Bapak, bahwa di lapangan ada oknum yang menjual lokasi titik. Ternyata benar, buktinya BGN melakukan kebijakan roll back yang akhirnya alhamdulillah ditemukan sekitar 5.000 titik fiktif,” ujar Nurhadi, Jumat (19/9/2025).
Ia menilai lemahnya pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) telah membuka celah manipulasi yang sangat merugikan masyarakat. Dugaan praktik “jual-beli titik” dapur menunjukkan adanya pola percaloan proyek yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Program MBG sejatinya dirancang sebagai langkah strategis untuk memastikan anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup. Namun, dugaan ribuan dapur fiktif menimbulkan ilusi pembangunan yang tidak nyata. Administrasi seolah berjalan, tetapi substansi program tidak pernah hadir di lapangan.
Hal ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi pembohongan publik. “Negara seakan memoles citra keberhasilan, padahal substansi program tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Nurhadi.
Akibatnya, masyarakat merasa dikhianati oleh data resmi negara. Krisis kepercayaan publik terhadap program sosial pun berpotensi semakin dalam.
Praktik penguncian titik dapur yang kemudian diperjualbelikan kepada pihak ketiga diduga menjadi modus memperkaya diri atau kelompok tertentu. Padahal, dana yang digelontorkan adalah anggaran publik. Jika terbukti, hal ini jelas memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor.
Kerugian negara hampir pasti terjadi karena anggaran dialokasikan untuk sesuatu yang tidak pernah terealisasi. Lebih dari itu, kerugian sosial juga besar: ribuan anak kehilangan hak gizi yang dijanjikan negara.
Kisruh dapur fiktif bukan satu-satunya masalah. Catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan hingga pertengahan September 2025, sedikitnya 5.360 anak mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG.
Kasus terbesar terjadi di Garut dengan 569 pelajar terdampak, disusul Banggai Kepulauan serta Sumatera Selatan dengan ratusan korban. Fakta ini menegaskan bahwa program MBG menghadapi dua krisis sekaligus: korupsi anggaran melalui dapur fiktif dan lemahnya pengawasan kualitas makanan.
Nurhadi menekankan pentingnya audit forensik untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta turun langsung melakukan verifikasi fisik titik dapur di lapangan. Hasil audit dapat menjadi dasar penindakan administratif hingga pidana.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberi atensi serius, karena pola ini menyerupai praktik state capture corruption, di mana kebijakan publik disandera kepentingan pribadi atau kelompok.
Korupsi dalam sektor pendidikan dan gizi anak dinilai sebagai bentuk pengkhianatan paling serius. Anak-anak adalah kelompok rentan yang tidak punya kuasa bersuara. “Setiap rupiah dalam program sosial adalah amanah publik. Jika amanah ini dipermainkan, maka yang dirampas bukan hanya uang, tetapi juga masa depan generasi muda,” tutur Nurhadi.
Jika pemerintah gagal membenahi skandal ini, kepercayaan publik bisa runtuh dan tujuan luhur program MBG akan hancur berantakan.
Skandal ribuan dapur fiktif mencerminkan rapuhnya tata kelola dan integritas birokrasi. Negara dituntut hadir bukan hanya dengan janji, melainkan tindakan nyata. Audit transparan, penegakan hukum tanpa kompromi, dan perbaikan sistem adalah jalan satu-satunya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat.
Publik kini menunggu: apakah pemerintah berani menjawab dugaan 5.000 dapur fiktif ini dengan langkah tegas, atau membiarkannya sekadar menjadi isu politik yang hilang ditelan waktu.
Redaksi.























