Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

Kepala SDN Kalitimbang II Diduga Suplai Material Proyek Revitalisasi, Aktivis Soroti Potensi Penyalahgunaan Wewenang

×

Kepala SDN Kalitimbang II Diduga Suplai Material Proyek Revitalisasi, Aktivis Soroti Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang tengah berjalan di Kota Cilegon kembali menuai sorotan. Kali ini, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalitimbang II, Muadibah, diduga terlibat langsung dalam penyediaan material pembangunan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Dugaan tersebut mencuat setelah tim jurnal menemui seorang mandor pelaksana proyek yang menyampaikan “bahwa sebagian material pembangunan disuplai langsung oleh pihak kepala sekolah,serta keputusan untuk untuk suplai ada di kepala sekolah”. Proyek ini sendiri merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025, dengan nilai anggaran mencapai Rp946.116.339.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pelaksanaan revitalisasi SDN Kalitimbang II dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan jangka waktu pelaksanaan selama 100 hari kalender, yakni mulai dari 8 September hingga 16 Desember 2025.

Kepala Sekolah Membantah
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SDN Kalitimbang II, Muadibah, membantah keras tudingan tersebut.

“Kata siapa? Kalau menurut Anda berita itu benar, silakan tayang. Tapi kalau tidak benar, izin saya laporkan juga biar berimbang. Jangan pakai ngancam bikin berita yang tidak benar, izin tayang segala. Ya Allah yeeuh,” ujar Muadibah dalam pesan singkatnya.

Sorotan dari Aktivis Anti-Korupsi
Menanggapi isu tersebut, Ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) Aliansi Indonesia, Agus Gultom, menyayangkan jika benar ada keterlibatan kepala sekolah dalam pengadaan material proyek.

“Dasar dugaan kepala sekolah mensuplai bahan atau material untuk renovasi sekolah jelas melanggar aturan, dan termasuk penyalahgunaan wewenang. Pertanyaannya, apakah material tersebut didapatkan dari tambang yang memiliki izin resmi? Bagaimana dengan pajak, penjualan, serta mutu dan spesifikasi bahan yang digunakan—apakah sudah sesuai kontrak?” tegas Agus.

Agus menekankan “bahwa keterlibatan langsung kepala sekolah dalam proyek pembangunan sangat rawan menimbulkan konflik kepentingan, serta bertentangan dengan prinsip integritas dan transparansi.

Agus menyebut “kepala sekolah seharusnya fokus pada tugas utamanya sebagai pimpinan institusi pendidikan, bukan terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.”

Transparansi Proyek Perlu Diawasi Ketat
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana negara dan keberlangsungan pendidikan. Proyek revitalisasi sekolah semestinya berjalan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pekerjaan, demi menunjang proses belajar mengajar yang lebih baik.

EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600