WAINGAPU, JURNALKUHP.COM – Upaya meningkatkan keselamatan transportasi laut dan ketertiban operasional pelabuhan terus digencarkan. PT Pelni bersama PT ASDP Kupang dan Sape mengambil langkah tegas dengan memperkuat pengawasan serta sosialisasi terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, menegaskan bahwa pihaknya sebagai regulator turut melakukan monitoring langsung.
“Langkah perkuat pengawasan ODOL bagi Pelni dan ASDP tentunya KSOP ikut memonitoring,” ujar Fadly, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebihan berpotensi menimbulkan risiko besar. Selain mengganggu keselamatan penyeberangan, kendaraan ODOL juga dapat merusak fasilitas pelabuhan serta menghambat kelancaran arus logistik maupun pergerakan penumpang.
KSOP Waingapu memastikan seluruh operator kapal, pengguna jasa, hingga mitra terkait wajib menaati ketentuan yang berlaku. Prinsip keselamatan, kata Fadly, tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen mendukung langkah-langkah sinergitas bersama operator pelayaran untuk mewujudkan transportasi laut yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Lebih jauh, KSOP juga mendorong adanya kolaborasi erat antara regulator, operator, dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan zero ODOL di pelabuhan yang ditargetkan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan ODOL demi terciptanya keselamatan pelayaran dan keberlangsungan layanan transportasi laut yang andal,” tutup Fadly.
Redaksi.























