Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKorupsiKriminal

Kadis PUPR Tersangka Korupsi Tewas Mendadak, Diduga Minum Minyak Urut

×

Kadis PUPR Tersangka Korupsi Tewas Mendadak, Diduga Minum Minyak Urut

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LAMPUNG, JURNALKUHP.COM – Kabar duka menyelimuti Lampung Timur. Subandri Bachri, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi proyek pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (9/9/2025).

Kabar wafatnya Subandri beredar luas melalui grup-grup WhatsApp yang disertai ucapan belasungkawa. Salah satunya berbunyi:

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah mantan kadis disdukcapil Lampung Timur bapak Subandri Bachri tadi pagi, mudah-mudahan dilapangkan kuburnya, diterima Allah SWT semua amal ibadahnya, Aamiin Ya Rabbalalamin.”

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya, membenarkan kabar meninggalnya Subandri. Ia menyebut informasi sementara yang diterima pihaknya, almarhum meninggal dunia karena sakit.

“Ya benar, beliau meninggal. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” kata Armen.

Namun informasi lain yang beredar di kalangan media menyebutkan, Subandri meninggal dunia diduga setelah meminum minyak urut merek GPU pada malam sebelumnya. Ia disebut sempat dilarikan ke RS Airan dalam kondisi tubuh membiru dan mulut berbusa. Sayangnya, nyawa almarhum tidak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir di ruang IGD.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kematian Subandri masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Sebagai informasi, Subandri merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gerbang, taman, pagar, serta patung gajah di rumah dinas Bupati Lampung Timur.

Dalam kasus ini, Kejati Lampung lebih dahulu menetapkan empat tersangka, yakni mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardja, SS alias SWN selaku direktur konsultan pengawas dan perencanaan, MDR yang berperan sebagai PPK, serta AC alias AGS selaku direktur perusahaan penyedia jasa. Keempatnya telah ditahan di Rutan Way Huwi pada Kamis malam, 17 April 2025.

Sekitar dua bulan kemudian, giliran Subandri Bachri yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Lampung dan sempat menjalani penahanan di Polresta Bandar Lampung.

Saat ini, perkara korupsi tersebut masih dalam tahap menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Redaksi.

Example 120x600