Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMediaNasionalPemerintahPERSSosialTemuan Kasus

L-KPK Akan Tempuh Jalur Hukum, Soroti Anggaran Makan Minum Kesbangpol Cilegon yang Fantastis

×

L-KPK Akan Tempuh Jalur Hukum, Soroti Anggaran Makan Minum Kesbangpol Cilegon yang Fantastis

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON,JURNALKUHP.COM — Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Cilegon menyoroti alokasi anggaran makan dan minum di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon yang dinilai janggal dan tidak wajar. Ketua L-KPK Wilayah (KAMAWIL) Kota Cilegon, Maman Hilman, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 7 September 2025, Maman menyampaikan bahwa pihaknya menduga ada ketidakwajaran dalam lonjakan anggaran makan minum yang tidak disertai dengan rincian yang jelas.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami sangat prihatin. Nominalnya melejit, tapi tidak ada kejelasan dalam penggunaannya. Ini harus segera dibuka ke publik,” tegasnya.

Diduga Terima Dana dari Instansi Lain
Selain anggaran internal, L-KPK juga mengungkapkan dugaan bahwa Kesbangpol menerima dukungan dana dari berbagai instansi lain, termasuk BPRS CM, PCM, dan PDAM Kota Cilegon. Dana tersebut, menurut L-KPK, semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan LSM di Kota Cilegon.

Namun berdasarkan penelusuran mereka, dana yang cukup besar itu diduga tidak sampai ke organisasi-organisasi yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

“Sangat disayangkan, anggaran sebesar itu justru tidak dirasakan manfaatnya oleh Ormas dan LSM lokal,” ujar Maman Hilman.

Akan Lapor ke Aparat Penegak Hukum
Menyikapi hal ini, L-KPK menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Mereka berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum (APH), serta mendesak Kesbangpol agar membuka informasi publik secara transparan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kami akan ajukan laporan resmi agar kebenaran soal penggunaan anggaran ini bisa diungkap secara terang-benderang,” kata Maman.

Langkah hukum ini diharapkan menjadi upaya mendorong akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran publik, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan dana negara.

REPORTER : Bagus ramadhan
EDITOR : Jurnalkuhp.com

Example 120x600