KOLTIM, JURNALKUHP.COM — Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Seorang bocah perempuan berinisial MZA (10) menjadi korban pembunuhan sadis oleh seorang remaja berinisial RH (18). Korban meregang nyawa setelah lehernya digorok dengan parang oleh pelaku, Jumat (5/9/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat MZA bersama adik laki-lakinya, W (7), hendak pergi mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, sekitar pukul 06.30 WITA. Namun, di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh pelaku.
“Korban bersama adiknya ini mau pergi mengaji, lalu diadang oleh pelaku yang membawa parang,” ujar Irwan dalam keterangannya.
Melihat pelaku, korban dan adiknya sempat melarikan diri ke arah kebun warga. Namun nahas, MZA berhasil disusul dan langsung diserang.
“Pelaku membunuh korban dengan cara menggorok leher menggunakan parang,” jelasnya.
Motif Dendam karena Ejekan
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi keji ini dilatarbelakangi dendam. Pelaku RH disebut sering merasa diejek oleh korban sehingga nekat menghabisi nyawanya.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni, menegaskan motif pasti masih didalami.
“Kami juga belum paham kata-kata ejekan seperti apa yang dilontarkan, sampai membuat pelaku dendam dan tega melakukan pembunuhan,” kata Fatoni.
Pelaku RH berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Polisi kini melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, kondisi psikologis, dan kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakannya.
Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi ke rumah duka. Warga setempat masih shock atas peristiwa ini, mengingat korban dikenal sebagai anak yang rajin mengaji dan masih duduk di bangku sekolah dasar.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku. RH terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Red.























