PANDEGLANG,JURNALKUHP.COM – Ucapan arogan seorang oknum pendemo di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang yang menyebut “percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya” pada Selasa (2/9/2025) memicu gelombang kemarahan insan pers.
Achmad Khotib, Kaperwil Banten Tabloid Pilar Post, dengan nada lantang menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah penghinaan terhadap profesi wartawan sekaligus pelecehan terhadap pilar keempat demokrasi.
> “Saya mengecam keras perkataan oknum pendemo itu! Wartawan bukan sampah yang bisa diremehkan. Mereka adalah pejuang informasi yang bekerja tanpa kenal waktu demi masyarakat. Ucapan seperti itu adalah bentuk kebodohan publik, pelecehan profesi, dan penghinaan terhadap Undang-Undang Pers!” tegas Achmad Khotib penuh emosi.
Lebih jauh, Achmad Khotib mendesak agar oknum pendemo segera diproses hukum.
> “Undang-Undang Pers jelas melindungi wartawan. Jangan biarkan mulut kotor seenaknya menghina profesi mulia. Saya dorong rekan-rekan wartawan, tempuh jalur hukum! Jangan biarkan harga diri insan pers diinjak-injak ucapan murahan,” tambahnya keras.
Menurutnya, pendemo boleh menyuarakan aspirasi, namun tidak dengan cara merendahkan profesi lain.
> “Aksi demonstrasi itu untuk memperkuat demokrasi, bukan menebar arogansi. Pendemo boleh lantang bersuara, tapi jangan sekali-sekali merendahkan wartawan. Itu sudah keterlaluan! Harga diri insan pers adalah marwah bangsa, dan tidak boleh diinjak oleh siapa pun,” tutup Achmad Khotib dengan nada berapi-api.
Reporter :surna/ajis
Editor : Hendri Redaksi biro kb Lebak























